Jumat, 11 Maret 2022

Pengenalan Karate Dan Sejarahnya

Kushin Ryu M Karate Do Kalbar [doc]

Karate merupakan salah satu cabang olahraga bela diri yang berasal dari Jepang hingga menggunakan bahasa Jepang sebagai bahasa pengantarnya. Karate berasal dari kanji 「空手」yang tersusun dari kanji「空」yang artinya "kosong" dan kanji「手」yang artinya "tangan". Secara harafiah, karate berarti tangan kosong. Namun menurut Gichin, kata “Kara” pada karate juga bisa diartikan sebagai sifat jujur dan rendah hati.

Karate adalah salah satu seni beladiri yang memanfaatkan tendangan, serangan dengan pukulan, serta pertahanan murni menggunakan tangan dan kaki tanpa alat. Teknik bela diri jenis ini menekankan pada konsentrasi dan kekuatan tubuh pada titik serang dan pertahanan yang dituju. Saat gerakan karate dilakukan, baik itu untuk menyerang maupun bertahan, efeknya akan dirasakan secara instan.

Untuk karateka yang sudah ahli, memecahkan balok kayu atau batu bata menggunakan tangan kosong adalah hal yang lumrah. Selain soal kekuatan fisik, karate juga mengedepankan ketepatan waktu, taktik, semangat, dan kedisiplinan.

Sejarah Karate

Karate adalah seni bela diri yang berasal dari Okinawa, Jepang. Olahraga ini terinspirasi dari seni bela diri kenpo yang berasal dari Cina dan pertama kali diperkenalkan kepada warga Jepang pada tahun 1916 oleh Gichin Fukanosi.

Karate (空 手 道) adalah seni bela diri yang berasal dari Jepang. Seni bela diri karate dibawa masuk ke Jepang lewat Okinawa. Seni bela diri ini pertama kali disebut “Tote” yang berarti seperti “Tangan China”. Waktu karate masuk ke Jepang, nasionalisme Jepang pada saat itu sedang tinggi-tingginya, sehingga Sensei Gichin Funakoshi mengubah kanji Okinawa (Tote: Tangan China) dalam kanji Jepang menjadi ‘karate’ (Tangan Kosong) agar lebih mudah diterima oleh masyarakat Jepang. Karate terdiri dari atas dua kanji. Yang pertama adalah ‘Kara’ 空 dan berarti ‘kosong’. Dan yang kedua, ‘te’ 手, berarti ‘tangan’. Yang dua kanji bersama artinya “tangan kosong” 空手 (pinyin: kongshou).

Kamis, 10 Maret 2022

Pengenalan SENPI dan Jenisnya

Pengenalan Senjata Api

Senjata Api (SENPI) merupakan suatu alat yang menembakkan satu atau lebih proyektil dengan didorong oleh kecepatan tinggi dari gas yang dihasilkan oleh pembakaran suatu propelan. Secara teknis proses pembakaran ini disebut deflagrasi. Dahulu senjata api umumnya menggunakan mesiu atau bubuk hitam sebagai propelannya, sedangkan senjata api modern masa kini menggunakan bubuk jenis nirasap, cordite, atau propelan jenis lainnya. Kebanyakan senjata api modern menggunakan laras yang melingkar untuk memberikan efek putaran sempurna pada proyektil sehingga menambah kestabilan lintasan.

Senjata Api termasuk setiap alat, baik yang sudah terpasang ataupun yang belum, yang dapat di operasikan atau yang masih belum lengkap, yang dirancang sedemikian rupa atau yang dapat dirubah dengan mudah agar mengeluarkan proyektil akibat dorongan atau perkembangan gas-gas yang dihasilkan dari penyalaan bahan yang mudah terbakar di dalam alat tersebut, dan termasuk dari perlangkapan tambahan yang dirancang atau dimaksudkan untuk dipasang pada alat sedemikian rupa.

Pengertian senjata api berdasarkan ordonansi senjata api tahun 1939 juncto Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 diantaranya :

  • Bagian-bagian dari senjata api
  • Meriam-meriam dan vylamen werpers (penyembur api) termasuk bagiannya
  • Senjata-senjata tekanan udara dan tekanan per tanpa mengindahkan kalibernya, slachtpistolen (pistol penyembelih / pemotong) sein pistolen (pistol isyarat), demikian juga senjata api seperti alarm pistolen (pistol tanda bahaya), start revolvers (revolver perlombaan) shijndood pistolen (pistol suar), schijdood revolver (revolver suar) dan benda-benda lain sejenis itu yang dapat dipergunakan untuk mengancam atau menakut-nakuti begitu pula bagian-bagiannya.

Rabu, 09 Maret 2022

CPR atau RJP dalam P3K

CPR atau RJP dalam P3K

Pertolongan pertama adalah penanganan segera untuk orang yang sedang dalam kondisi darurat sebelum kedatangan petugas medis yang lebih berpengalaman dan terlatih. Tujuannya adalah mencegah atau mengurangi risiko buruk pada orang tersebut. Jenis pertolongan ini tergantung situasi dan kondisi.


Pengertian CPR atau RJP

CPR (cardiopulmonary resuscitation) atau dikenal juga dengan sebutan RJP (resusitasi jantung paru) adalah upaya pertolongan pertama untuk mengembalikan kemampuan bernapas dan sirkulasi darah dalam tubuh.

CPR atau RJP adalah komponen penting untuk menyelamatkan jiwa seseorang yang diantaranya mengalami henti jantung dan henti nafas. Henti jantung ditandai dengan hilangnya kesadaran, disertai melemahnya denyut nadi. Henti jantung dapat kita ketahui dengan cara meraba nadi di daerah leher atau lengan bawah.

Sedangkan untuk henti nafas kita bisa melihat tidak adanya pengembangan dinding dada dan tidak terasa adanya hembusan nafas di hidung atau mulut orang tersebut.

Melansir jurnal yang diterbitkan oleh American Heart Association, berbagai kondisi kesehatan berikut ini dapat mengakibatkan seseorang kesulitan bernapas, diantaranya :

  • Tenggelam
  • Cedera berat
  • Sesak nafas
  • Gangguan paru
  • Serangan jantung

Selasa, 08 Maret 2022

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

First Aid / P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) adalah upaya atau perawatan sementara terhadap korban kecelakaan. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa tenang kepada korban, mencegah atau mengurangi rasa takut dan gelisah, serta mengurangi bahaya yang lebih besar.

Kecelakaan bisa terjadi di mana saja, seperti di rumah, jalan, sekolah, tempat kerja, lapangan, kolam renang, tempat rekreasi, dan lain sebagainya. Saat terjadi kecelakaan, korban dapat meninggal seketika, pingsan, luka berat, dan luka ringan. Bagi korban yang masih hidup, tentu memerlukan pertolongan secepatnya.

Saat kondisi tersebut, peran P3K sangat dibutuhkan sebelum dokter datang. Bila pertolongan pertama tersebut dilakukan dengan benar, nyawa korban kecelakaan tersebut bisa tertolong. Sebaliknya, jika dilakukan secara sembarangan dan salah, justru bisa membahayakan korban hingga mengakibatkan kematian. Maka itu, penting mengetahui cara melakukan pertolongan pertama pada orang yang kecelakaan.

Berikut ini rangkuman tentang tujuan P3K, tahapan, prinsip, obat-obatan, peralatan yang diperlukan, seperti dilansir dari emodul.kemdikbud.go.id, Kamis (9/12/2021).

Tujuan P3K

Tujuan pertolongan pertama pada kecelakaan adalah :

  1. Menyelamatkan nyawa atau mencegah kematian
    • Memperhatikan kondisi dan keadaan yang mengancam korban.
    • Melaksanakan Resusitasi Jantung dan Paru (RJP) kalau perlu.
    • Mencari dan mengatasi pendarahan.
  2. Mencegah cacat yang lebih berat (mencegah kondisi memburuk)
    • Melakukan diagnosis
    • Menangani korban dengan prioritas yang logis.
    • Memperhatikan kondisi atau keadaan (penyakit) yang tersembunyi.
  3. Menunjang penyembuhan
    • Mengurangi rasa sakit dan rasa takut.
    • Mencegah infeksi. Merencanakan pertolongan medis dan transportasi korban dengan tepat.

Jumat, 25 Februari 2022

Istilah Dalam Karateka

Istilah Dalam Karate

Bahasa Jepang selalu digunakan dalam setiap aktifitas olahraga tangan kosong ini, mulai dari aba-aba, nama gerakan, hitungan, nama panggilan, hingga sebutan untuk benda-benda yang digunakan.

Kali ini kita akan membahas beberapa istilah bahasa Jepang yang biasa digunakan dalam dunia Karate. Agar lebih mudah dipahami, istilah dalam karate dikelompokkan dalam masing-masing kategorinya, sebagai berikut :

Penghormatan

Beberapa istilah penghormatan dalam karate, diantaranya adalah :

  • Mokuso : aba-aba untuk menutup mata dan memulai meditasi.
  • Mokuso yame : aba-aba untuk membuka mata setelah setelah meditasi.
  • Shomen ni rei : Menghormat ke depan (pada pertandingan, aba-aba ini digunakan untuk menghormat ke arbiter pertandingan, pemimpin perguruan, dan senior-senior yang duduk di depan).
  • Shihan ni rei : Menghormat kepada Shihan.
  • Sensei ni rei / Senpai ni rei : Menghormat kepada pembina.
  • Otagai ni rei : Menghormat ke lawan (orang lain)
Tingkatan

Tingkat dalam karate bisa dibedakan berdasarkan kemampuan dalam menghafal atau melakukan gerak yang maksimal dalam jurus tersebut. Maksudnya adalah tingkatan dibedakan oleh sabuk.

Bila ingin mendapatkan tingkatan dalam karate, setiap karateka terlebih dahulu mengikuti sesi ujian sabuk. Yang berlangsung setiap 4 bulan sekali. Untuk tingkat ini terbagi menjadi :

  • Sabuk putih = kyu 10
  • Sabuk kuning = kyu 9 sampai 8
  • Sabuk Orange = kyu 7
  • Sabuk hijau = kyu 6
  • Sabuk biru = kyu 5-4
  • Sabuk coklat = kyu 3 sampai 1
  • Sabuk hitam = Tingkat sabuk hitam disebut dalam karate yaitu 1 sampai 10.

Kamis, 24 Februari 2022

Strategi Penanggulangan Kebakaran

Emergency Kebakaran 113

Prosedur penanggulangan kebakaran wajib di susun oleh instansi / perusahaan / pelaku industri bersama Ahli K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dengan mempersiapkan literatur-literatur dan petunjuk teknis yang tepat yang kemudian di sosialisasikan kepada seluruh pekerja. Kewajiban penyusunan prosedur penanggulangan kebakaran dijelaskan pada KEPMENAKER No.186/MEN/1999 bahwa kewajiban pengurus atau perusahaan yaitu memiliki buku rencana penanggulangan keadaan darurat kebakaran, bagi tempat kerja yang mempekerjakan lebih dari 50 (lima puluh) orang tenaga kerja dan atau tempat kerja yang berpotensi terhadap bahaya kebakaran sedang hingga berat.

Penanggulangan kebakaran adalah upaya yang dilakukan dalam rangka memadamkan kebakaran. Jika upaya-upaya pencegahan kebakaran sudah maksimal dilakukan namun masih terjadi kebakaran di rumah maupun di lingkungan kita, maka upaya penanggulangan kebakaran harus dilakukan semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun kerugian harta benda yang lebih besar.

Dalam upaya penanggulangan kebakaran dikenal beberapa metode pemadaman kebakaran. Adapun metode pemadaman kebakaran menurut NFPA (1991), antara lain :

  • Pendinginan (cooling) yaitu teknik pemadaman kebakaran dengan cara mengurangi suhu atau temperatur. Suatu kebakaran dapat dipadamkan dengan menghilangkan panas serta mendinginkan permukaan dan bahan yang terbakar dengan bahan semprotan air sampai mencapai suhu dibawah titik nyalanya. Atau dengan kata lain mengurangi / menurunkan panas sampai benda yang terbakar mencapai suhu dibawah titik nyalanya (flash point). Pendinginan permukaan yang terbakar tersebut akan menghentikan proses terbentuknya uap.
  • Penyelimutan (smoothering) yaitu teknik pemadaman kebakaran dengan cara menutup permukaan sumber api agar tidak bereaksi dengan oksigen maupun unsur lainnya. Kebakaran dapat juga dipadamkan dengan menghilangkan unsur oksigen atau udara. Menyelimuti bagian yang terbakar dengan karbondioksida atau busa akan menghentikan suplai udara. Biasa juga dikenal dengan sistem pemadaman isolasi/lokalisasi yaitu memutuskan hubungan udara luar dengan benda yang terbakar, agar perbandingan udara dengan bahan bakar tersebut berkurang.
  • Pemisahan bahan terbakar (starvation) yaitu teknik pemadaman kebakaran dengan cara memisahkan atau memindahkan bahan-bahan yang mudah terbakar ke area lain agar tidak terjadi kebakaran yang lebih besar. Suatu bahan yang terbakar dapat dipisahkan dengan jalan menutup aliran yang menuju ke tempat kebakaran atau menghentikan supplai bahan bakar yang dapat terbakar. Yaitu mengurangi atau mengambil jumlah bahan-bahan yang terbakar menutupi aliran bahan yang terbakar.
  • Pemutusan rantai reaksi perambatan api yaitu teknik pemadaman kebakaran dengan cara memutus reaksi kimi perambatan api secara fisik, kimia dan kombinasi antara fisik dan kimia. Pemutusan rantai reaksi pembakaran dapat juga dilakukan secara fisik, kimia atau kombinasi fisik-kimia. Secara fisik nyala api dapat dipadamkan dengan peledakan bahan peledak ditengah-tengah kebakaran. Secara kimia pemadaman nyala api dapat dilakukan dengan pemakaian bahan-bahan yang dapat menyerap hidroksit (OH) dari rangkaian reaksi pembakaran.
  • Penekanan Oksigen (dilusi) yaitu teknik pemadaman kebakaran dengan cara menekan kadar oksigen pada area yang terbakar karbondioksida (CO2) maupun bahan pemadam kebakaran lainnya.

Rabu, 23 Februari 2022

Strategi Pencegahan Kebakaran

Sebelumnya kita sudah mempelajari apa itu api, bagaimana proses terjadinya api, apa itu kebakaran dan bagaimana proses terjadinya kebakaran. Nah, setelah memahami teori dasar tentang api dan kebakaran tersebut, maka selanjutnya akan lebih mudah untuk mencari cara yang tepat untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Langkah-langkah pemadaman kebakaran selalu berlandaskan pada teori dasar segitiga api tersebut yaitu dengan cara memisahkan ketiga unsur pembentuk api berupa bahan material yang mudah terbakar, oksigen (O2) dan suhu panas yang dihasilkan akibat gesekan, korsleting listrik maupun reaksi kimia lainnya. Sehingga apabila salah satu dari mata rantai pembentuk api tersebut dapat kita putus, maka terjadilah pemutusan reaksi sehingga kebakaran yang terjadi tidak semakin membesar.

Setelah memahami apa itu api, bagaimana terjadinya api, unsur-unsur pembentuk api melalui segitiga api, apa itu kebakaran dan bagaimana terjadinya kebakaran, maka kita dapat mencegah dan menanggulangi kejadian kebakaran yang dapat merugikan jiwa serta harta benda dengan tepat berdasarkan pengetahuan tersebut. Mengetahui cara penyebaran api juga sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Api dapat tersebar melalui empat cara, yakni Konveksi, Radiasi, Konduksi, dan penyalaan langsung.

Kebakaran dapat dicegah dengan cara memisahkan unsur panas atau penghasil panas dari bahan yang mudah terbakar seperti kertas, kayu, kain, dan gas, menghilangkan udara atau oksigen (O2), hidrogen, dan klorin dengan melakukan peng-isolasian atau penyelimutan oksigen, serta menghilangkan panas akibat terjadinya gesekan, hubungan arus pendek listrik, reaksi kimia, dan lain-lain dengan melakukan pendinginan merupakan tiga cara yang bisa dilakukan untuk memutus segitiga api.

Prevent To Burn

Usaha nyata untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran adalah dengan cara memasang sistem pendeteksi dini kebakaran (fire alarm system) untuk dapat mendeteksi secara cepat adanya api di dalam suatu gedung atau bangunan sehingga ada early warning system untuk selanjutnya dapat diambil langkah-langkah pencegahan jika terjadi kebakaran. Sementara untuk menanggulangi kebakaran yang jika memang terlanjur terjadi, perlu adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) maupun Alat Pemadam Api Berat (APAB) dengan media pemadam api yang sesuai dengan kelas kebakaran, yang mungkin akan muncul pada fasilitas atau bangunan tersebut. Pemasangan Fire Hydrant System juga sangat penting untuk sistem penanggulangan kebakaran pada gedung, bangunan dan lingkungan yang merupakan alat pemadam kebakaran yang menggunakan air sebagai media pemadam kebakarannya. Selain itu, Fire Hydrant System juga dapat dilengkapi dengan Fire Sprinkler System yang dapat bekerja secara otomatis untuk melindungi aset atau bangunan jika terjadi kebakaran. Disamping peralatan maupun sistem pemadam kebakaran tersebut, juga perlu dipertimbangkan untuk pemasangan sistem proteksi kebakaran khusus untuk melindungi manusia maupun aset vital lainnya seperti FM200 Fire Suppression System, CO2 Fire Suppression System, Inergas Fire Suppression System, Fire Tubing System, Firetrap System dan sistem proteksi kebakaran khusus lainnya.

Usaha pencegahan dan penanggulangan kebakaran terus di upayakan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku industri akan pentingnya kesadaran bersama terhadap bahaya kebakaran terus dilakukan baik oleh pemerintah, organisasi dan lembaga nasional maupun internasional beserta dengan pelaku industri dan praktisi di bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Salah satu upaya nyata dari pemerintah maupun para ahli di bidang kebakaran terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran tersebut adalah menyiapkan literatur-literatur maupun petunjuk teknis yang tepat sebagai panduan dalam upaya mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran yang sewaktu-waktu dapat terjadi di sekitar kita.

Selasa, 22 Februari 2022

Klasifikasi Kebakaran Dan Potensinya

Perbandingan Kelas Api
Klasifikasi Jenis Api / Kebakaran

Kelasifikasi Jenis Api / Kebakaran adalah pengelompokan jenis-jenis api atau kebakaran yang di kategorikan berdasarkan dari material / benda / bahan yang terbakar. Setiap kelas kebakaran memiliki karakteristik yang berbeda-beda tergantung dari bahan bakar dan material yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran. Dengan adanya peng-kategorian kelas kebakaran tersebut, maka akan menjadi lebih mudah dalam pemilihan media pemadam api yang dipergunakan untuk memadamkan kebakaran. Nah, alat pemadam api yang tersedia dipasaran saat ini sudah secara spesifik disediakan untuk jenis-jenis kelas kebakaran tertentu, maka Anda bisa memilih jenis alat pemadam api yang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan potensi kelas kebakaran pada fasilitas yang ingin Anda lindungi.


Kategori Kelas Kebakaran Berdasarkan PERMENAKERTRANS Nomor: PER.04/MEN/1980

Merujuk kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER.04/MEN/1980 tersebut, kebakaran dikelompokkan menjadi 4 golongan yaitu :

  • Kebakaran Kelas A
  • Kebakaran kelas A adalah jenis kebakaran yang ditimbulkan oleh benda padat non logam yang mudah terbakar seperti kayu, kain, kertas, dll.

    Kebakaran kelas A dapat dipadamkan dengan menggunakan media Air, Uap Air, Pasir, Busa (Foam), CO2, Serbuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder), dan Cairan Kimia.

  • Kebakaran Kelas B
  • Kebakaran Kelas B yaitu jenis kebakaran yang disebabkan oleh bahan bakar cair atau gas yang mudah terbakar seperti bensin, solar, spirtus, lemak, amonia, cat, thinner, gas LPG, gas LNG, gas alam dan bahan kimia lainnya.

    Kebakaran kelas B dapat dipadamkan dengan menggunakan media Karbondioksida (CO2), Serbuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder), dan Busa (Foam). Kebakaran kelas B tidak boleh dipadamkan dengan media air sebab air bisa mengalir dan meluas, sehingga kebakaran semakin menyebar.

  • Kebakaran Kelas C
  • Kebakaran Kelas C yaitu jenis kebakaran yang disebabkan oleh komponen atau peralatan listrik seperti dinamo, motor listrik, kulkas, televisi, instalasi listrik, monitor, komputer dan peralatan elektronik lainnya.

    Kebakaran kelas C dapat dipadamkan dengan menggunakan media Karbondioksida (CO2), Serbuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder), liquid gas clean agent AF-11, FM200, Novec 1230, Inertgas, dan IG-55. Kebakaran Kelas C tidak boleh dipadamkan menggunakan Air karena air merupakan media penghantar listrik (konduktor ) yang bisa menyebabkan orang-orang yang berada di area tersebut tersengat aliran listrik.

    Penting untuk diperhatikan bahwa kebakaran kelas C pada standard Eropa dan Australia termasuk dalam kelompok kebakaran yang diakibatkan oleh gas yang mudah terbakar (flammable gases).

  • Kebakaran Kelas D
  • Kebakaran Kelas D merupakan jenis kebakaran yang disebabkan oleh benda logam yang mudah terbakar.

    Kebakaran kelas D dapat dipadamkan dengan menggunakan media Serbuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder). Benda logam yang mudah terbakar bereaksi sangat cepat dengan air dan bahan kimia lainnya, sehingga harus ditangani dengan hati-hati.


Senin, 21 Februari 2022

Definisi, Dan Penyebab Terjadinya Kebakaran

Definisi Dan Penyebab Kebakaran

Sebelumnya kita telah mempelajari tentang definisi api, teori, dan permasalahannya. Mari kita mengulas sedikit, api merupakan proses kimia yaitu proses oksidasi cepat terhadap suatu material yang menghasilkan panas dan cahaya. Api dapat tercipta apabila terjadi persenyawaan (bergabungnya) tiga unsur yang dikenal dengan teori segitiga api. Api berupa energi berintensitas yang bervariasi dan memiliki bentuk cahaya dan panas yang juga dapat menimbulkan asap. Keberadaan api memberikan manfaat yang sangat banyak untuk manusia dan siklus kehidupan di alam semesta, namun disisi lain kehadiran api juga bisa memunculkan petaka bagi manusia dan alam semesta jika api tersebut tidak mampu dikendalikan sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran.

Apakah Kebakaran Itu ?

Mengetahui apa itu api dan bagaimana api dapat menyala merupakan pengetahuan dasar yang penting guna mencegah terjadinya musibah kebakaran. Pasalnya, banyak musibah kebakaran yang terjadi akibat kelalaian dan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang api. Jadi, apakah itu kebakaran? Kebakaran adalah nyala api baik api kecil maupun besar pada suatu tempat, situasi dan waktu yang tidak dikehendaki yang bersifat merugikan dan pada umumnya sulit untuk dikendalikan.

  • Definisi Kebakaran Menurut Perda DKI No. 3 tahun 1992
  • Definisi kebakaran secara umum adalah suatu peristiwa atau kejadian timbulnya api yang tidak terkendali yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun kerugian harta benda.
  • Definisi Kebakaran Menurut National Fire Protection Association (NFPA)
  • Kebakaran menurut NFPA di definisikan sebagai suatu peristiwa oksidasi yang melibatkan 3 unsur yang harus ada yaitu: bahan bakar yang mudah terbakar, oksigen yang ada dalam udara, dan sumber energy atau panas yang berakibat menimbulkan kerugian, harta benda, cidera bahkan kematian. Jadi, dapat dismpulkan bahwa Kebakaran merupakan kejadian timbulnya api yang tidak di inginkan dimana unsur-unsur pembentuk api yang terdiri dari bahan bakar, oksigen dan sumber panas yang membentuk reaksi oksidasi sehingga menimbulkan kerugian materi bahkan korban jiwa.

Sabtu, 19 Februari 2022

Abjad phonetik Dan Komunikasi HT

Komunikasi HT

Abjad Phonetik
ABJADABRIINTERNASIONAL
AAMBONALPHA
BBANDUNGBRAVO
CCEPUCHARLIE
DDEMAKDELTA
EENDEECHO
FFLORESFOXTROT
GGARUTGOLF
HHALONGHOTEL
IIRIANINDIA
JJEPARAJULIET
KKENDALKILO
LLOMBOKLIMA
MMEDANMIKE
NNAMLEANOVEMBER
OOPAKOSCAR
PPATIPAPA
QQUIBEKQUEBECK
RREMBANGROMEO
SSOLOSIERA
TTIMORTANGGO
UUNGARANUNIFORM
VVIKTORVICTOR
WWILISWHYSKEY
XEXTRAX-RAY
YYONGKIYANKEE
ZZAINALZERO

Selasa, 20 Juli 2021

Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H




SEGENAP KELUARGA BESAR SATUAN PENGAMANAN
REPUBLIK INDONESIA

DPD KALIMANTAN BARAT


MENGUCAPKAN :





    
     SELAMAT 
         HARI RAYA 
        IDUL ADHA 


  1442 HIJRIAH / 2021 MASEHI 

"MINAL AIDIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR & BATHIN"


Jumat, 18 Juni 2021

Kode Angka Sandi HT

Kode Sandi HT


Kode Tiga Angka
KODEMAKNA
112Emergency / Darurat
170Pengeroyokan
284Perzinahan
285Pemerkosaan
301Lagi Kimpoi / Killer In House
303Perjudian / The Predator
332Melarikan Perempuan
335Perbuatan Tidak Menyenangkan
338Pembunuhan
340Pembunuhan Berencana
351Penganiayaan Berat
352Penganiayaan Ringan
362Pencurian Biasa
363Pencurian Berat
365Pencurian Dalam Keluarga / Perampokan
368Pemerasan
372Penggelapan
378Penipuan
406Pengrusakan
480Pendahan
489Kenakalan
503Langgar Ketertiban Umum
510Pesta Umum
532Pelanggaran Kesopanan
536Pemabuk
538Penjualan Miras

Jumat, 11 Juni 2021

Pendidikan Lanjutan Gada Madya Perdana Kalimantan Barat

FOTO : Diklan Gada Madya Angkatan Ke-1 Kalbar [doc]

Pontianak – BINMAS Polda Kalbar bersama Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia Kalimantan Barat (BPD – Abujapi Kalbar) untuk pertama kalinya menggelar Pendidikan Lanjutan (DIKLAN) Gada Madya di Kalimantan Barat dan dilaksanakan di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalbar.

Kegiatan perdana yang diadakan pada awal bulan juni 2021 ini diselengarakan oleh PT. Brigade 86 bekerjasama dengan Abujapi dan BINMAS Polda Kalbar, serta diikuti oleh 40 peserta yang beberapa diantaranya setingkat Danru / Chip / Supervisor Security serta pensiunan TNI dan Polri.

Pendidikan Gada Madya Angkatan Ke-1 tahun 2021 ini dibuka oleh Dirbinmas Polda Kalbar Kombes Pol Andi Harsito, S.I.K. pada hari kamis (3/6/2021) kemarin. Menurut Ketua KBS-RI Kalbar Muhammad Yoanto Dengan mengikuti kegiatan ini berharap dapat meningkatkan kualitas, kemampuan dan pengetahuan supervisor security dalam menyelengarakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan kerja. ungkapnya [Adm]

Sumber : KBS-RI Kalbar

Selasa, 01 Juni 2021

Selamat Hari Lahir Pancasila




SEGENAP KELUARGA BESAR SATUAN PENGAMANAN
REPUBLIK INDONESIA

DPD KALIMANTAN BARAT


MENGUCAPKAN :





     PANCASILA 
           IDENTITAS 
  BANGSA INDONESIA 


 1 JUNI 2021 

"PANCASILA DALAM TINDAKAN MELALUI GOTONG ROYONG MENUJU INDONESIA MAJU"


Kamis, 13 Mei 2021

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Kenaikan Isa Al-Masih 2021




SEGENAP KELUARGA BESAR SATUAN PENGAMANAN
REPUBLIK INDONESIA

DPD KALIMANTAN BARAT


MENGUCAPKAN :





SELAMAT 
         HARI RAYA 
                 IDUL FITRI 


 1 SYAWAL 1442 HIJRIAH

"SAUDARAKU UMAT MUSLIM, MINAL AIDIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAP LAHIR DAN BATHIN"


DAN




SELAMAT MEMPERINGATI                         
KENAIKAN 
                ISA ALMASIH
13 MEI 2021 MASEHI 

"SAUDARAKU UMAT KRISTIANI, SEMOGA KASIHNYA SELALU MENDAMPINGIMU, DAMAI SEJAHTERA"




Sabtu, 03 April 2021

Program Latihan Mingguan 112 Emergency Response Kalimantan Barat

Pontianak - Seperti sebuah semboyan yang sering kita dengar yaitu Mens Sana In Corpore Sano, ungkapan ini memiliki makna Di Dalam Tubuh Yang Sehat Terdapat Jiwa Yang Kuat, dan telah banyak dibuktikan oleh berbagai penelitian bahwa olahraga yang teratur memiliki berbagai manfaat, baik bagi tubuh maupun mental manusia.

Satuan Pengamanan (SATPAM) sebagai pengemban fungsi Kepolisian Terbatas yang bertugas Melindungi, Mengayomi, Melayani, serta menyelengarakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan kerjanya dengan keikhlasan, tentunya sangat dibutuhkan stamina yang kuat dan tubuh yang sehat untuk pelaksanaaan tugasnya. Dalam rangka meningkatkan kesadaran anggotanya akan manfaat yang didapat dari latihan fisik yaitu menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, 112 Emergency Response Kalimantan Barat mengadakan Program Latihan Mingguan untuk giat olahraga bersama pada hari Sabtu (03/04/2021) dini hari di Gedung Olahraga Pangsuma, Pontianak.

FOTO : 112 Emergency Response Kalbar [doc]

Kegiatan yang diselenggarakan khusus Security 112 Emergency Response Kalimantan Barat ini dimulai dari Pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 09.00 WIB. Adapun Program Latihan Mingguan yang dilaksanakan, diantaranya mencakup :

  • Olahraga Pemanasan
  • Senam Kesegaran Jasmani
  • Lari Sprint
  • Dan ditutup dengan Acara Sarapan Sehat

Chip Security ID Express Pontianak, Muhammad Yoanto mengungkapkan bahwa Selain untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, penyelenggaran kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga silaturahmi antar sesama anggota, memupuk semangat kebersamaan, dan jiwa korsa Anggota 112 Emergency Response Kalimantan Barat, pungkasnya. [Adm]

Kamis, 11 Maret 2021

Rambu - Rambu Lalu Lintas

Rambu Lalu Lintas

A. Pengertian Rambu

Adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Agar rambu dapat terlihat baik siang, malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya).


B. Tujuan Rambu

Sebagai alat untuk mengendalikan lalu lintas, khususnya untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran pada sistem jalan, maka rambu lalu lintas dipasang agar dapat menyampaikan informasi ( perintah, larangan, peringatan, dan petunjuk ) kepada pemakai jalan serta dapat mempengaruhi pengguna jalan.


C. Jenis Rambu


Tiga jenis informasi yang digunakan yaitu :
  1. Yang bersifat perintah dan larangan yang harus dipatuhi;
  2. Peringatan terhadap suatu bahaya;
  3. Petunjuk, berupa arah, identifikasi tempat, dan fasilitas-fasilitas.

Kamis, 04 Maret 2021

Kode Etik dan Etika Profesi

Etika Profesi Satpam

Pengertian Etika Profesi

Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Etika profesi adalah sikap etis dalam menjalankan kehidupan. Sebagai pegemban profesi harus serta menerapkan prinsip-prinsip moral dan norma dalam bidang khusus (profesi) kehidupan manusia. Etika profesi memberikan standar yang mengatur bagaimana seharusnya seseorang melakukan suatu tindakan. Etika profesi memiliki konsep dasar yang telah ditetapkan dan disepakati pada tatanan profesi lingkup kerja tertentu. Misalnya: jurnalistik dan pers, pemogramer, medis atau dokter, dan lain sebagainya.

Prinsip-prinsip Etika Profesi :
  1. Tanggung jawab
  2. Setiap pengemban profesi wajib hukumnya dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan apa yang harus diselesaikan dan bertanggung jawab penuh atas hasilnya.
    • Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
    • Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
  3. Keadilan
  4. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya, memberikan sesuatu sesuai dengan porsinya.
  5. Kompeten
  6. Pada prinsip ini para pelaku kerja dituntut melaksanakan pekerjaan sesuai profesi professionalnya, berkompetensi dan memilki ketekunan.
  7. Professional
  8. Pelaku kerja dapat berperilaku konsisten dengan bereputasi profesi.
  9. Kerahasiaan
  10. Dapat menjaga dan menghormati kerahasiaan informasi.
  11. Otonomi.

Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Sabtu, 20 Februari 2021

Pengertian Profesi

Profesionalisme

Kata profesi diambil dari Bahasa Latin yaitu Proffesio yang memiliki dua pengertian yaitu janji atau ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dipaparkan dalam pengertian yang lebih luas mencakup kegiatan apa saja dan siapa saja dalam memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, dan hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan disertai ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.

Rabu, 17 Februari 2021

Strategi Pencegahan Kejahatan 2

Modern Crime Prevention

Kejahatan adalah suatu perbuatan yang disengaja atau suatu bentuk aksi hingga perbuatan yang berdasarkan kelalaian, yang kesemuanya merupakan pelanggaran atas hukum kriminal, yang dilakukan tanpa suatu pembelaan atau atas dasar kebenaran dan diberi sanksi oleh negara sebagai suatu tindak pidana berat maupun tindak pelanggaran hukum yang ringan (Darmawan, 1994)

Strategi pencegahan kejahatan merupakan suatu usaha yang meliputi segala tindakan yang bertujuan untuk memperkecil ruang lingkup dan kekerasan dari suatu pelanggaran, baik melalui pengurangan kesempatan-kesempatan untuk melakukan kejahatan maupun usaha-usaha dalam memberikan pengaruh kepada orang-orang yang memiliki potensial untuk menjadi pelaku pelanggaran serta terhadap masyarakat umum.

Tujuan dari strategi pencegahan kejahatan adalah untuk memberikan penjelasan dan pemahaman tentang bentuk-bentuk rekasi dari masyarakat terhadap kejahatan, khususnya tentang perlunya keberadaan (Eksistensi) usaha-usaha antisipatif hingga preventif yang dapat ditempuh masyarakat dalam mencegah kejahatan.

Menurut M Kemal Darmawan dalam bukunya yang berjudul Strategi Kepolisian Dalam Pencegahan Kejahatan :
  1. Pre-emtif adalah kebijakan yang melihat akar masalah utama penyebab terjadinya kejahatan melalui pendekatan sosial, pendekatan situasional dan pendekatan kemasyarakatan untuk menghilangkan unsur Potensi Gangguan (Faktor Korelatif Kriminogen).
  2. Preventif sebagai upaya pencegahan atas timbulnya Ambang Gangguan (Police Hazard), agar tidak berlanjut menjadi gangguan nyata / Ancaman Faktual (Crime).
  3. Represif sebagai upaya penegakan hukum terhadap Gangguan Nyata / Ancaman Faktual berupa penindakan / pemberantasan / penumpasan sesudah kejahatan terjadi atau pelanggaran hukum, yang bertujuan untuk memberikan contoh (Social Learning) dan menimbulkan Efek Deterence agar dapat mengantisipasi para pelaku melakukan / mengulangi perbuatannya.

Sesuai dengan perkembangannya, terdapat tiga pendekatan yang dikenal dalam strategi pencegahan kejahatan. Tiga pendekatan itu ialah pendekatan secara sosial (Social Crime Prevention), pendekatan situasional (Situtational Crime Prevention), dan pencegahan kejahatan berdasarkan komunitas / masyarakat (Community Based Crime Prevention).