Emergency Kebakaran 113 |
Prosedur penanggulangan kebakaran wajib di susun oleh instansi / perusahaan / pelaku industri bersama Ahli K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dengan mempersiapkan literatur-literatur dan petunjuk teknis yang tepat yang kemudian di sosialisasikan kepada seluruh pekerja. Kewajiban penyusunan prosedur penanggulangan kebakaran dijelaskan pada KEPMENAKER No.186/MEN/1999 bahwa kewajiban pengurus atau perusahaan yaitu memiliki buku rencana penanggulangan keadaan darurat kebakaran, bagi tempat kerja yang mempekerjakan lebih dari 50 (lima puluh) orang tenaga kerja dan atau tempat kerja yang berpotensi terhadap bahaya kebakaran sedang hingga berat.
Penanggulangan kebakaran adalah upaya yang dilakukan dalam rangka memadamkan kebakaran. Jika upaya-upaya pencegahan kebakaran sudah maksimal dilakukan namun masih terjadi kebakaran di rumah maupun di lingkungan kita, maka upaya penanggulangan kebakaran harus dilakukan semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun kerugian harta benda yang lebih besar.
Dalam upaya penanggulangan kebakaran dikenal beberapa metode pemadaman kebakaran. Adapun metode pemadaman kebakaran menurut NFPA (1991), antara lain :
- Pendinginan (cooling) yaitu teknik pemadaman kebakaran dengan cara mengurangi suhu atau temperatur. Suatu kebakaran dapat dipadamkan dengan menghilangkan panas serta mendinginkan permukaan dan bahan yang terbakar dengan bahan semprotan air sampai mencapai suhu dibawah titik nyalanya. Atau dengan kata lain mengurangi / menurunkan panas sampai benda yang terbakar mencapai suhu dibawah titik nyalanya (flash point). Pendinginan permukaan yang terbakar tersebut akan menghentikan proses terbentuknya uap.
- Penyelimutan (smoothering) yaitu teknik pemadaman kebakaran dengan cara menutup permukaan sumber api agar tidak bereaksi dengan oksigen maupun unsur lainnya. Kebakaran dapat juga dipadamkan dengan menghilangkan unsur oksigen atau udara. Menyelimuti bagian yang terbakar dengan karbondioksida atau busa akan menghentikan suplai udara. Biasa juga dikenal dengan sistem pemadaman isolasi/lokalisasi yaitu memutuskan hubungan udara luar dengan benda yang terbakar, agar perbandingan udara dengan bahan bakar tersebut berkurang.
- Pemisahan bahan terbakar (starvation) yaitu teknik pemadaman kebakaran dengan cara memisahkan atau memindahkan bahan-bahan yang mudah terbakar ke area lain agar tidak terjadi kebakaran yang lebih besar. Suatu bahan yang terbakar dapat dipisahkan dengan jalan menutup aliran yang menuju ke tempat kebakaran atau menghentikan supplai bahan bakar yang dapat terbakar. Yaitu mengurangi atau mengambil jumlah bahan-bahan yang terbakar menutupi aliran bahan yang terbakar.
- Pemutusan rantai reaksi perambatan api yaitu teknik pemadaman kebakaran dengan cara memutus reaksi kimi perambatan api secara fisik, kimia dan kombinasi antara fisik dan kimia. Pemutusan rantai reaksi pembakaran dapat juga dilakukan secara fisik, kimia atau kombinasi fisik-kimia. Secara fisik nyala api dapat dipadamkan dengan peledakan bahan peledak ditengah-tengah kebakaran. Secara kimia pemadaman nyala api dapat dilakukan dengan pemakaian bahan-bahan yang dapat menyerap hidroksit (OH) dari rangkaian reaksi pembakaran.
- Penekanan Oksigen (dilusi) yaitu teknik pemadaman kebakaran dengan cara menekan kadar oksigen pada area yang terbakar karbondioksida (CO2) maupun bahan pemadam kebakaran lainnya.