Pengenalan Senjata Api |
Senjata Api (SENPI) merupakan suatu alat yang menembakkan satu atau lebih proyektil dengan didorong oleh kecepatan tinggi dari gas yang dihasilkan oleh pembakaran suatu propelan. Secara teknis proses pembakaran ini disebut deflagrasi. Dahulu senjata api umumnya menggunakan mesiu atau bubuk hitam sebagai propelannya, sedangkan senjata api modern masa kini menggunakan bubuk jenis nirasap, cordite, atau propelan jenis lainnya. Kebanyakan senjata api modern menggunakan laras yang melingkar untuk memberikan efek putaran sempurna pada proyektil sehingga menambah kestabilan lintasan.
Senjata Api termasuk setiap alat, baik yang sudah terpasang ataupun yang belum, yang dapat di operasikan atau yang masih belum lengkap, yang dirancang sedemikian rupa atau yang dapat dirubah dengan mudah agar mengeluarkan proyektil akibat dorongan atau perkembangan gas-gas yang dihasilkan dari penyalaan bahan yang mudah terbakar di dalam alat tersebut, dan termasuk dari perlangkapan tambahan yang dirancang atau dimaksudkan untuk dipasang pada alat sedemikian rupa.
Pengertian senjata api berdasarkan ordonansi senjata api tahun 1939 juncto Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 diantaranya :
- Bagian-bagian dari senjata api
- Meriam-meriam dan vylamen werpers (penyembur api) termasuk bagiannya
- Senjata-senjata tekanan udara dan tekanan per tanpa mengindahkan kalibernya, slachtpistolen (pistol penyembelih / pemotong) sein pistolen (pistol isyarat), demikian juga senjata api seperti alarm pistolen (pistol tanda bahaya), start revolvers (revolver perlombaan) shijndood pistolen (pistol suar), schijdood revolver (revolver suar) dan benda-benda lain sejenis itu yang dapat dipergunakan untuk mengancam atau menakut-nakuti begitu pula bagian-bagiannya.