Tampilkan postingan dengan label Pelatihan PBB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelatihan PBB. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Juni 2014

Dasar Pelatihan PBB

Pengertian Baris berbaris

Apakah itu baris berbaris ? Menurut pengertiannya baris berbaris adalah suatu wujud latihan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

Peraturan Baris Berbaris (PBB) sangat umum digunakan dalam setiap kegiatan rutinitas Satuan Pengamanan. Peraturan baris berbaris diseluruh Indonesia hanya mengacu pada Peraturan Baris Berbaris Militer yang terdapat dalam Buku Peraturan tentang Baris Berbaris Angkatan Bersenjata. Buku ini disahkan oleh Surat Keputusan Pangab dan peraturan yang terakhir adalah Skep Pangab nomor : Skep/011/X/1985 tanggal 08 Oktober 1985, tetapi tahun 1992 ada perubahan pada Skep tersebut pada tempo langkah biasa dan langkah tegap dari 96 langkah tiap menit menjadi 120 langkah tiap menit.

Dasar Pelatihan PBB
Peraturan Baris Berbaris (PBB)
Di dalam peraturan ini dibagi dalam 2 bagian yaitu baris berbaris dengan menggunakan senjata dan baris berbaris tanpa senjata. Peraturan baris berbaris militer tersebut diterapkan disemua kegiatan baris berbaris, sehingga dalam latihan Satuan Pengamanan harus mengacu pada peraturan baris berbaris tanpa senjata yang berlaku dan tidak boleh menerapkan aturan-aturan sendiri.

Karena yang mengeluarkan peraturan baris berbaris adalah militer maka dengan dasar itu pelatih kegiatan baris berbaris baik dari unsur militer maupun sipil harus memahami dan berpedoman pada Peraturan Baris Berbaris yang berlaku.