Tampilkan postingan dengan label Pelatihan Lantas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelatihan Lantas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Maret 2021

Rambu - Rambu Lalu Lintas

Rambu Lalu Lintas

A. Pengertian Rambu

Adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Agar rambu dapat terlihat baik siang, malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya).


B. Tujuan Rambu

Sebagai alat untuk mengendalikan lalu lintas, khususnya untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran pada sistem jalan, maka rambu lalu lintas dipasang agar dapat menyampaikan informasi ( perintah, larangan, peringatan, dan petunjuk ) kepada pemakai jalan serta dapat mempengaruhi pengguna jalan.


C. Jenis Rambu


Tiga jenis informasi yang digunakan yaitu :
  1. Yang bersifat perintah dan larangan yang harus dipatuhi;
  2. Peringatan terhadap suatu bahaya;
  3. Petunjuk, berupa arah, identifikasi tempat, dan fasilitas-fasilitas.