Dynamic Camouflage Text Generator at TextSpace.net

Style_1
(Background)
Style_2
(Font Colour)
Style_3
(Font Face - Font Size)

Kamis, 11 Maret 2021

Rambu - Rambu Lalu Lintas

Rambu Lalu Lintas

A. Pengertian Rambu

Adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Agar rambu dapat terlihat baik siang, malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya).


B. Tujuan Rambu

Sebagai alat untuk mengendalikan lalu lintas, khususnya untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran pada sistem jalan, maka rambu lalu lintas dipasang agar dapat menyampaikan informasi ( perintah, larangan, peringatan, dan petunjuk ) kepada pemakai jalan serta dapat mempengaruhi pengguna jalan.


C. Jenis Rambu


Tiga jenis informasi yang digunakan yaitu :
  1. Yang bersifat perintah dan larangan yang harus dipatuhi;
  2. Peringatan terhadap suatu bahaya;
  3. Petunjuk, berupa arah, identifikasi tempat, dan fasilitas-fasilitas.

D. Persyaratan Rambu


Agar suatu rambu / marka menjadi efektif, maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  • Memenuhi suatu kebutuhan tertentu;
  • Dapat terlihat dengan jelas;
  • Memaksakan perhatian;
  • Menyampaikan suatu maksud dengan jelas dan sederhana;
  • Perintahnya dihormati dan dipatuhi penuh oleh para pemakai jalan;
  • Memberikan waktu yang cukup untuk menanggapinya.

E. Fungsi, Bentuk, serta Warna Rambu

  1. Fungsi

    • Rambu Peringatan :
    • Memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya. ditempatkan sekurang – kurangnya 50 meter sebelum tempat bahaya,
    • Rambu Larangan :
    • Digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pemakai jalan. Ditempatkan sedekat mungkin dengan titik larangan dimulai,
    • Rambu Perintah :
    • Digunakan untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh pemakai jalan yang ditempatkan sedekat mungkin dengan titik kewajiban dimulai,
    • Rambu Petunjuk :
    • Digunakan untuk menyatakan petunjuk mengenai jurusan, jalan, situasi, kota, tempat, pengaturan serta fasilitas tertentu bagi pemakai jalan, yang ditempatkan sedemikian rupa sehingga mempunyai daya guna sebesar – besarnya dengan memperhatikan keadaan jalan dan kondisi lalu lintas
  2. Bentuk dan Warna

  3. Bentuk dan warna digunakan untuk membedakan antara kategori – kategori rambu yang berbeda, yang dapat :
    • Meningkatkan kemudahan pengamatan bagi pengemudi,
    • Membuat pengemudi dapat lebih cepat bereaksi,
    • Menciptakan reaksi – reaksi standar terhadap situasi – situasi standar
    Secara khusus, bentuk dan warna yang digunakan pada perambuan lalu lintas adalah sebagai berikut :
    • Warna
      • Merah atau putih menunjukkan larangan ( Regulatory Sign ),
      • Kuning menunjukkan peringatan ( Warning Sign ),
      • Biru menunjukkan perintah ( Regulatory Sign ),
      • Hijau atau Biru menunjukkan petunjuk ( Guide Sign ).
    • Bentuk
      • Bulat menunjukkan larangan,
      • Segiempat pada sumbu diagonal menunjukkan peringatan, bahaya dan petunjuk.
  4. Contoh-Contoh Rambu Lalu Lintas

    • Rambu Peringatan ( Warning Sign ), warna dasar rambu kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam.
    • Rambu Peringatan
    • Rambu Larangan ( Regulatory Sign ), warna dasar rambu merah atau putih dengan lambang atau tulisan berwarna putih/merah/hitam.
    • Rambu Perintah ( Regulatory Sign ), warna dasar rambu biru dengan lambang atau tulisan berwarna putih dan merah untuk garis serong.
    • Rambu Larangan dan Rambu Perintah
    • Rambu Petunjuk ( Guide Sign ), warna dasar rambu biru atau hijau dengan lambang atau tulisan berwarna putih atau hitam.
    • Rambu Petunjuk