Dynamic Camouflage Text Generator at TextSpace.net

Style_1
(Background)
Style_2
(Font Colour)
Style_3
(Font Face - Font Size)

Rabu, 23 Februari 2022

Strategi Pencegahan Kebakaran

Sebelumnya kita sudah mempelajari apa itu api, bagaimana proses terjadinya api, apa itu kebakaran dan bagaimana proses terjadinya kebakaran. Nah, setelah memahami teori dasar tentang api dan kebakaran tersebut, maka selanjutnya akan lebih mudah untuk mencari cara yang tepat untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Langkah-langkah pemadaman kebakaran selalu berlandaskan pada teori dasar segitiga api tersebut yaitu dengan cara memisahkan ketiga unsur pembentuk api berupa bahan material yang mudah terbakar, oksigen (O2) dan suhu panas yang dihasilkan akibat gesekan, korsleting listrik maupun reaksi kimia lainnya. Sehingga apabila salah satu dari mata rantai pembentuk api tersebut dapat kita putus, maka terjadilah pemutusan reaksi sehingga kebakaran yang terjadi tidak semakin membesar.

Setelah memahami apa itu api, bagaimana terjadinya api, unsur-unsur pembentuk api melalui segitiga api, apa itu kebakaran dan bagaimana terjadinya kebakaran, maka kita dapat mencegah dan menanggulangi kejadian kebakaran yang dapat merugikan jiwa serta harta benda dengan tepat berdasarkan pengetahuan tersebut. Mengetahui cara penyebaran api juga sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Api dapat tersebar melalui empat cara, yakni Konveksi, Radiasi, Konduksi, dan penyalaan langsung.

Kebakaran dapat dicegah dengan cara memisahkan unsur panas atau penghasil panas dari bahan yang mudah terbakar seperti kertas, kayu, kain, dan gas, menghilangkan udara atau oksigen (O2), hidrogen, dan klorin dengan melakukan peng-isolasian atau penyelimutan oksigen, serta menghilangkan panas akibat terjadinya gesekan, hubungan arus pendek listrik, reaksi kimia, dan lain-lain dengan melakukan pendinginan merupakan tiga cara yang bisa dilakukan untuk memutus segitiga api.

Prevent To Burn

Usaha nyata untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran adalah dengan cara memasang sistem pendeteksi dini kebakaran (fire alarm system) untuk dapat mendeteksi secara cepat adanya api di dalam suatu gedung atau bangunan sehingga ada early warning system untuk selanjutnya dapat diambil langkah-langkah pencegahan jika terjadi kebakaran. Sementara untuk menanggulangi kebakaran yang jika memang terlanjur terjadi, perlu adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) maupun Alat Pemadam Api Berat (APAB) dengan media pemadam api yang sesuai dengan kelas kebakaran, yang mungkin akan muncul pada fasilitas atau bangunan tersebut. Pemasangan Fire Hydrant System juga sangat penting untuk sistem penanggulangan kebakaran pada gedung, bangunan dan lingkungan yang merupakan alat pemadam kebakaran yang menggunakan air sebagai media pemadam kebakarannya. Selain itu, Fire Hydrant System juga dapat dilengkapi dengan Fire Sprinkler System yang dapat bekerja secara otomatis untuk melindungi aset atau bangunan jika terjadi kebakaran. Disamping peralatan maupun sistem pemadam kebakaran tersebut, juga perlu dipertimbangkan untuk pemasangan sistem proteksi kebakaran khusus untuk melindungi manusia maupun aset vital lainnya seperti FM200 Fire Suppression System, CO2 Fire Suppression System, Inergas Fire Suppression System, Fire Tubing System, Firetrap System dan sistem proteksi kebakaran khusus lainnya.

Usaha pencegahan dan penanggulangan kebakaran terus di upayakan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku industri akan pentingnya kesadaran bersama terhadap bahaya kebakaran terus dilakukan baik oleh pemerintah, organisasi dan lembaga nasional maupun internasional beserta dengan pelaku industri dan praktisi di bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Salah satu upaya nyata dari pemerintah maupun para ahli di bidang kebakaran terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran tersebut adalah menyiapkan literatur-literatur maupun petunjuk teknis yang tepat sebagai panduan dalam upaya mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran yang sewaktu-waktu dapat terjadi di sekitar kita.

Strategi Pencegahan Kebakaran

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahn 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Pencegahan kebakaran adalah upaya yang dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran. Kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran adalah kesadaran masyarakat atau penghuni gedung maupun bangunan akan potensi bahaya kebakaran. Untuk itu, segala aspek yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran harus diketahui dan diperbaiki agar tidak terjadi kebakaran. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran dirumah, dikantor, dipabrik maupun lingkungan sekitar kita :

  • Melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala. Pastikan instalasi listrik dalam keadaan baik sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini penting dilakukan karena faktanya penyebab utama terjadinya kebakaran adalah akibat kebakaran yang berkaitan dengan listrik.
  • Periksa peralatan elektronik agar tidak digunakan secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama untuk menghindari terjadinya kerusakan pada peralatan elektronik dan menghindari penggunaan stop kontak listrik secara bersamaan dalam satu titik yang bisa menyebabkan hubungan pendek arus listrik.
  • Selalu waspada terhadap sumber api. Jangan meninggalkan sumber panas atau sumber api seperti kompor, lampu minyak tanah, lilin, setrika, dll dalam keadaan menyala tanpa penagawasan.
  • Aturlah gudang penyimpanan sedemikian rupa sehingga menjadi rapi dan bersih, lakukan pemisahan untuk penyimpanan bahan atau material yang mudah terbakar pada tempat yang jauh dari sumber api.
  • Jauhkan sumber api seperti lilin, korek api, kembang api, petasan, mercon dan lain-lain dari jangkauan anak-anak.
  • Hindari kegiatan membakar sesuatu pada saat matahari terik, jika memang harus melakukan hal tersebut, pastikan menggunakan wadah yang aman dan memastikan area disekitarnya aman dan jauh dari bahan-bahan yang mudah terbakar.
  • Biasakan untuk mengecek dan mematikan lampu, listrik, kompor, gas dan lain-lain jika sedang bepergian keluar rumah.
  • Jangan merokok, bermain HP dan pastikan untuk mematikan mesin saat mengisi BBM kendaraan.
  • Jangan membuang putung rokok sembarangan, seringkali kejadian kebakaran terjadi karena putung rokok yang dibuang sembarangan dan mengenai bahan atau material yang mudah terbakar sehingga menimbulkan kebakaran.
  • Selalu siapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dirumah maupun dikantor dan lokasi kerja. Alat pemadam api ringan sangat berguna untuk memadamkan api sejak awal pada saat api masih kecil sehingga tidak menyebar ketempat lain dan menjadi kebakaran yang besar.
  • Siapkan fire blanket didekat dapur atau area yang menimbulkan api. Fire blanket atau selimut api juga bisa menjadi alat pemadam api yang ampuh untuk memadamkan api pada awal-awal kejadian terutama untuk jenis kebakaran yang terjadi didapur rumah tinggal.
  • Memasang alarm peringatan dini kebakaran seperti smoke detector, heat detector, gas detector atau flame detector. Dengan adanya alarm peringatan dini tersebut, maka akan bisa diketahui sejak dini jika ada potensi bahaya kebakaran yang akan terjadi disekitar kita.
  • Memasang sistem proteksi kebakaran yang memadai sesuai dengan kaidah, standar dan aturan yang berlaku seperti fire alarm system, fire hydrant system, fire suppression system, fire kitchen system, terutama untuk bangunan gedung, pabrik, dan fasilitas khusus lainnya sehingga dapat bekerja sebagai sistem peringatan dini sekaligus alat pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Protection Equipment

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, bahwa Sistem proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan adalah sistem yang terdiri atas peralatan, kelengkapan dan sarana, baik yang terpasang maupun terbangun pada bangunan yang digunakan baik untuk tujuan sistem proteksi aktif, sistem proteksi pasif maupun cara-cara pengelolaan dalam rangka melindungi bangunan dan lingkungannya terhadap bahaya kebakaran.

Ketersediaan sarana proteksi kebakaran yang memadai sudah menjadi kewajiban bagi pemilik, pengguna, dan/atau badan pengelola bangunan gedung untuk untuk menjamin kemanan fasilitas bangunan gedung tersebut dari bahaya kebakaran. Keberhasilan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran sangat ditentukan oleh adanya sistem proteksi kebakaran yang bisa terjadi kapan saja. Terdapat dua jenis sistem pemadam kebakaran yang kita kenal yaitu sistem proteksi kebakaran pasif dan sistem proteksi kebakaran aktif.

Sistem Proteksi Kebakaran Pasif

Sistem proteksi kebakaran pasif adalah sistem proteksi kebakaran yang terbentuk atau terbangun melalui pengaturan penggunaan bahan dan komponen struktur bangunan, kompartemenisasi atau pemisahan bangunan berdasarkan tingkat ketahanan terhadap api, serta perlindungan terhadap bukaan. (Permen PU Nomor: 26/PRT/M/2008)

Dalam pengertian lain, Sistem Proteksi Kebakaran Pasif adalah sistem perlindungan terhadap kebakaran yang dilaksanakan dengan melakukan pengaturan terhadap komponen bangunan gedung baik dari aspek struktur bangunan maupun aspek arsitektur dengan cara sedemikian rupa sehingga dapat melindungi penghuni dan benda dari kerusakan fisik saat terjadi kebakaran. Sistem proteksi kebakaran pasif bisa menjadi alternatif yang efektif terhadap sistem proteksi aktif untuk melindungi fasilitas bangunan gedung beserta aset didalam nya dari bahaya kebakaran. Sistem proteksi kebakaran pasif ini tidak perlu dioperasikan oleh manusia dan tidak juga berubah bentuk baik dalam keadaan normal ataupun dalam kebakaran.

Tujuan sistem proteksi kebakaran pasif antara lain :
  • Melindungi bangunan dari keruntuhan serentak akibat kebakaran.
  • Meminimalisasi intensitas kebakaran (supaya tidak terjadi flashover).
  • Menjamin keberlangsungan fungsi gedung, namun tetap aman.
  • Melindungi keselamatan petugas keselamatan pemadam kebakaran saat operasi pemadaman dan penyelamatan.

Berikut ini adalah beberapa contoh penerapan sistem proteksi kebakaran pasif pada bangunan gedung, antara lain :

  1. Pasangan Konstruksi Tahan Api. Rancangan dan konstruksi dinding api dan dinding penghalang api yang disyaratkan untuk pemisahan bangunan gedung atau membagi bangunan gedung untuk mencegah penyebaran api harus memenuhi ketentuan baku atau standar yang berlaku tentang, "Standar Dinding Api dan Dinding Penghalang Api".
  2. Pemasangan Pintu dan Jendela Tahan Api. Pemasangan dan pemeliharaan pasangan konstruksi dan peralatan yang digunakan untuk melindungi bukaan pada dinding, lantai dan langit-langit terhadap penyebaran api dan asap didalam, ke dalam maupun ke luar bangunan gedung harus memenuhi persyaratan sebagai mana disebutkan dalam ketentuan baku yang berlaku tentang "Standar Uji pintu dan jendela tahan api".
  3. Penggunaan Bahan Pelapis Interior. Bahan pelapis interior dalam bangunan gedung dan struktur harus memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku tentang "Persyaratan Teknis Keselamatan Jiwa". Penggunaan bahan pelapis interior bisa meningkatkan kamampuan bahan interior dalam menahan laju kebakaran.
  4. Penggunaan Kelengkapan, Perabot, Dekorasi dan Bahan Pelapis yang diberi Perlakuan khusus untuk pencegahan kebakaran. Kelengkapan bangunan gedung, perabot, dekorasi dan bahan pelapis yang diberi perlakuan pada bangunan gedung dan struktur harus memenuhi persyaratan teknis ini dan ketentuan yang berlaku tentang "PersyaratanTeknis Keselamatan Jiwa".
  5. Pemasangan Penghalang Api. Penghalang api yang digunakan untuk membentuk ruangan tertutup, pemisah ruangan atau proteksi sesuai persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku tentang "Persyaratan Teknis Keselamatan Jiwa". Penghalang api merupakan sejenis penghalang untuk membentuk ruangan tertutup, memisah ruangan ataupun perlindungan sesuai persyaratan teknis yang mampu menahan api selama 30 menit hingga 3 jam. Contoh: Fire Stopping, Fire Retardant, dll.
  6. Pemasangan Partisi Penghalang Asap. Merupakan salah satu upaya sistem pencegahan kebakaran pasif dengan cara membuat sekat pembagi ruangan agar proses penjalaran asap bisa dibatasi. Pemasangan partisi penghalang asap antara lain dengan cara pemasangan Fire Damper, Smoke Damper, dll.
Sistem Proteksi Kebakaran Aktif

Sistem proteksi kebakaran aktif adalah sistem proteksi kebakaran yang secara lengkap terdiri atas sistem pendeteksian kebakaran baik manual ataupun otomatis, sistem pemadam kebakaran berbasis air seperti springkler, pipa tegak dan slang kebakaran, serta sistem pemadam kebakaran berbasis bahan kimia, seperti APAR dan pemadam khusus. (Permen PU Nomor: 26/PRT/M/2008).

Sistem proteksi aktif merupakan sistem perlindungan terhadap kebakaran yang dilakukan dengan mempergunakan peralatan yang dapat bekerja secara otomatis maupun manual, yang dapat dipergunakan oleh penghuni atau petugas pemadam kebakaran dalam melaksanakan operasi pemadaman.

Berikut adalah contoh penerapan sistem proteksi kebakaran aktif pada bangunan gedung, antara lain :

  1. Pemasangan Alarm Kebakaran. Sistem alarm kebakaran (fire alarm system) di suatu tempat digunakan untuk pemberitahuan kepada seluruh penghuni yang ada ditempat tersebut baik pekerja maupun tamu untuk mengetahui adanya suatu bahaya. Menurut NFPA alarm dibagi menjadi dua yaitu, alarm yang bekerja dengan manual yang bisa ditekan melalui tombol dalam kotak alarm (break glass), dan sistem alarm yang diaktifkan oleh sistem detektor. Ketika detektor mendeteksi adanya api, maka detektor secara otomatis akan segera mengaktifkan alarm.
  2. Pemasangan Detektor Kebakaran. Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 02/MEN/1983 Detektor adalah alat untuk mendeteksi pada mula kebakaran yang dapat membangkitkan alarm dalam suatu sistem. Sedangkan definisi Detektor berdasarkan SNI 03-3985-2000, detektor kebakaran adalah alat yang dirancang untuk mendeteksi adanya kebakaran dan mengawali suatu tindakan. Detektor dibagi menjadi 4 macam yaitu detektor panas (Heat Detector), detektor asap (Smoke Detector), detektor nyala api (Flame Detector), dan detektor gas kebakaran.
  3. Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Berdasarkan Permenaker No: PER.04/MEN/1980, Alat pemadam api ringan adalah alat yang ringan serta mudah dilayani oleh satu orang untuk memadamkan api pada mula terjadi kebakaran. Menurut NFPA, APAR dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis yaitu cair, tepung kering, dan jenis karbondioksida. APAR banyak digunakan sebagai alat pemadam kebakaran karena lebih praktis dan mudah digunakan, namun APAR hanya efektif untuk memadamkan kebakaran kecil atau pada saat awal kebakaran. Keefektifan penggunaan APAR dalam memadamkan api tergantung dari 4 faktor yaitu pemilihan jenis APAR yang tepat sesuai dengan klasifikasi kebakaran, pengetahuan yang benar mengenai teknik penggunaan APAR, kecukupan jumlah isi bahan pemadam yang ada di dalam APAR, dan berfungsinya APAR secara baik berkaitan dengan pemeliharaannya.
  4. Pemasangan Hidran Kebakaran. Berdasarkan NFPA 14 Standard for the Installation of Standpipe and Hose Systems, instalasi hidran kebakaran adalah suatu sistem pemadam kebakaran yang mengunakan media pemadam air bertekanan yang dialirkan melalui pipa-pipa dan selang kebakaran. Sistem ini terdiri dari sistem persediaan air, pompa perpipaan, kopling outlet dan inlet, selang, dan nozzle.
  5. Pemasangan Sistem Springkler Otomatis. Berdasarkan Permen PU Nomor: 26/PRT/M/2008, Springkler adalah alat pemancar air untuk pemadaman kebakaran yang mempunyai tudung berbentuk deflektor pada ujung mulut pancarnya, sehingga air dapat memancar kesemua arah secara merata. Dalam pertanian ada juga jenis springkler yang digunakan untuk penyiraman tanaman. Sistem Sprinkler Otomatik akan bekerja secara otomatis untuk mengeluarkan air kesegala arah jika terjadi kebakaran atau kenaikan suhu pada ruangan sampai dengan batas set point dari type head sprinkler yang dipasang.
  6. Ventilasi Mekanik dan Sistem Pengendalian Asap. Ventilasi mekanik merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mengatur tata udara dalam suatu ruangan dan dikendalikan secara mekanis. Sedangkan sistem pengendalian asapa adalah alat yang digunakan untuk mengendalikan asap pada ruangan tertentu. Peralatan tersebut akan aktif atau bekerja ketika terjadi kebakaran.

Dalam memilih sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain adalah bahaya kebakaran dari alat atau material yang ada, luas ruangan, tingkat toksik dari material dan asap yang diproduksi, waktu respons dari petugas pemadam kebakaran terdekat, jarak dari instalasi lain yang berbahaya, dan akses yang tersedia untuk memadamkan kebakaran.