Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) |
First Aid / P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) adalah upaya atau perawatan sementara terhadap korban kecelakaan. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa tenang kepada korban, mencegah atau mengurangi rasa takut dan gelisah, serta mengurangi bahaya yang lebih besar.
Kecelakaan bisa terjadi di mana saja, seperti di rumah, jalan, sekolah, tempat kerja, lapangan, kolam renang, tempat rekreasi, dan lain sebagainya. Saat terjadi kecelakaan, korban dapat meninggal seketika, pingsan, luka berat, dan luka ringan. Bagi korban yang masih hidup, tentu memerlukan pertolongan secepatnya.
Saat kondisi tersebut, peran P3K sangat dibutuhkan sebelum dokter datang. Bila pertolongan pertama tersebut dilakukan dengan benar, nyawa korban kecelakaan tersebut bisa tertolong. Sebaliknya, jika dilakukan secara sembarangan dan salah, justru bisa membahayakan korban hingga mengakibatkan kematian. Maka itu, penting mengetahui cara melakukan pertolongan pertama pada orang yang kecelakaan.
Berikut ini rangkuman tentang tujuan P3K, tahapan, prinsip, obat-obatan, peralatan yang diperlukan, seperti dilansir dari emodul.kemdikbud.go.id, Kamis (9/12/2021).
Tujuan P3KTujuan pertolongan pertama pada kecelakaan adalah :
- Menyelamatkan nyawa atau mencegah kematian
- Memperhatikan kondisi dan keadaan yang mengancam korban.
- Melaksanakan Resusitasi Jantung dan Paru (RJP) kalau perlu.
- Mencari dan mengatasi pendarahan.
- Mencegah cacat yang lebih berat (mencegah kondisi memburuk)
- Melakukan diagnosis
- Menangani korban dengan prioritas yang logis.
- Memperhatikan kondisi atau keadaan (penyakit) yang tersembunyi.
- Menunjang penyembuhan
- Mengurangi rasa sakit dan rasa takut.
- Mencegah infeksi. Merencanakan pertolongan medis dan transportasi korban dengan tepat.
Tindakan-tindakan yang harus dilakukan dalam P3K :
- Panggil dokter secepat mungkin, bila dokter tak segera datang langsung antar korban segera ke rumah sakit.
- Hentikan perdarahan.
- Mencegah dan mengatasi syok atau gangguan keadaan umum yang lainnya.
- Mencegah infeksi pada korban.
Prinsip-prinsip atau sikap saat melakukan usaha pertolongan pertama pada kecelakaan, sebagai berikut :
- Bersikap tenang dan tidak panik.
- Berikan pertolongan dengan cara yang cepat dan tepat.
- Sebelum mengetahui berat ringannya cedera yang dialami, jangan cepat-cepat memindahkan atau menggeser korban.
- Jika ada luka, diusahakan agar korban tidak melihatnya, sebab dapat membuat korban menjadi panik.
- Setelah mendapat pertolongan pertama, korban sebaiknya segera dibawa ke dokter, rumah sakit, atau Puskesmas untuk penanganan selanjutnya.
Isi Kotak P3K |
- Obat Penghilang Rasa Sakit
- Obat Luka Bakar
- Obat Luka Ringan
- Obat Penyadar Orang Pingsan
- Obat Pencuci Luka
Beberapa jenis obat penghilang rasa sakit antara lain balsem, minyak kayu putih, dan minyak angin. Adapun cara penggunaannya dengan mengusapkan atau dioleskan pada dada, kening, leher dan perut, atau bisa dengan cara dihirup.
Kegunaan atau manfaat yang ditimbulkan antara lain memberi rasa segar, menghilangkan rasa sakit, melonggarkan pernapasan atau menghangatkan tubuh.
Jenis obat luka bakar adalah salep minyak ikan. Cara penggunaannya adalah dengan mengoleskan salep ke permukaan luka bakar.
Manfaat yang ditimbulkan pada luka bakar yang kecil dan ringan sangat efektif dan cepat menyembuhkan.
Jenis obat pada luka ringan ialah Iodin povidon. Cara penggunaannya dengan membersihkan luka dengan obat pencuci luka terlebih dahulu, kemudian oleskan obat.
Manfaat atau kegunaannya adalah mempercepat penyembuhan pada luka yang ringan, seperti tersayat benda tajam dan menghindarkan luka dari kotoran agar tidak infeksi.
Jenis obat pada luka ringan ialah amoniak cair 25 persen dan Eau de cologne. Cara penggunaannya dengan membasahi kapas dengan Amoniak atau Eau de cologne. Kemudian dekatkan kapas atau berikan pada hidung korban untuk dihirup sampai korban sadar.
Jenis obat pada luka ringan yang bisa digunakan ialah larutan antiseptik, alkohol 70 persen, dan boorwater (larutan boric). Adapun punggunaannya dengan cara membasahi kapas dengan larutan antiseptik, alkohol atau boorwater.
Kemudian luka bersihkan dengan kapas yang sudah dibasahi dengan larutan tersebut.
Peralatan atau perlengkapan P3K yang perlu dipersiapkan, antara lain :
- Kasa Pembalut (Perban)
- Kasa Steril
- Plester
- Plester obat
- Pembalut Segitiga
- Kapas
- Gunting
- Lampu senter
- Jepitan
Perban terbuat dari kain yang jarang dan tipis. Perban ini digunakan untuk membalut luka yang sudah ditutup kasa steril.
Kasa yang sudah disterilkan digunakan untuk menutup luka. Kasa steril adalah kain yang bebas dari kuman-kuman penyakit.
Plester digunakan untuk merekatkan kasa penutup agar tidak terlepas. Dalam meletakkan kasa penutup, plester ditempatkan pada beberapa tempat dan jangan melewati bagian tengah luka.
Plester obat biasanya digunakan untuk menutup luka kecil yang telah dibersihkan, misalnya akibat teriris atau tersayat benda tajam. Pada permukaan tengah plester terdapat lapisan yang mengandung obat.
Pembalut segitiga (mitella) biasanya digunakan untuk korban yang mengalami kecelakaan, seperti patah tulang lengan, luka di kepala atau cedera pada sendi lutut.
Pembalut segitiga terbuat dari kain putih dengan ukuran 90 cm dan 125 cm. Pinggirnya tidak dijahit agar ketika dipakai tidak menekan luka atau cedera.
Kapas digunakan untuk membersihkan luka atau mengoleskan obat. Biasanya sebelum digunakan, kapas terlebih dahulu dibasahi dengan air bersih yang steril atau larutan pembersih luka, setelah itu baru dipakai untuk membersihkan luka yang kotor.
Gunting yang digunakan sebaiknya gunting perban yang tahan karat. Hal itu agar tidak mengakibatkan infeksi.
Lampu senter digunakan untuk melihat luka tertentu agar lebih jelas, misalnya suatu benda yang masuk ke telinga atau melihat benda yang sangat kecil di dalam luka.
Jepitan (pinset) digunakan untuk mengambil suatu benda yang kecil di dalam luka atau mengambil kotoran yang melekat pada permukaan luka. Pinset juga biasanya dipakai untuk menjepit kapas atau kasa steril.
Sebelum dipakai sebaiknya pinset dibersihkan dahulu dengaan alkohol 70 persen atau direbus.
Fasilitas P3K |
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja atau P3K di tempat kerja adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja. Penerapan P3K di tempat kerja mengacu kepada Permenaker nomor 15 tahun 2008.
Jumlah kotak P3K disesuaikan dengan jumlah pekerja/buruh sesuai dengan lampiran 3 Permenaker nomor 15 Tahun 2008 ini. Dalam hal tempat kerja dengan unit kerja berjarak 500 meter atau lebih, masing-masing unit kerja harus menyediakan kotak P3K sesuai jumlah pekerja/buruh. Dalam hal tempat kerja pada lantai yang berbeda di gedung bertingkat, maka masing-masing unit kerja harus menyediakan kotak P3K sesuai jumlah pekerja/buruh.