Selasa, 08 Maret 2022

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

First Aid / P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) adalah upaya atau perawatan sementara terhadap korban kecelakaan. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa tenang kepada korban, mencegah atau mengurangi rasa takut dan gelisah, serta mengurangi bahaya yang lebih besar.

Kecelakaan bisa terjadi di mana saja, seperti di rumah, jalan, sekolah, tempat kerja, lapangan, kolam renang, tempat rekreasi, dan lain sebagainya. Saat terjadi kecelakaan, korban dapat meninggal seketika, pingsan, luka berat, dan luka ringan. Bagi korban yang masih hidup, tentu memerlukan pertolongan secepatnya.

Saat kondisi tersebut, peran P3K sangat dibutuhkan sebelum dokter datang. Bila pertolongan pertama tersebut dilakukan dengan benar, nyawa korban kecelakaan tersebut bisa tertolong. Sebaliknya, jika dilakukan secara sembarangan dan salah, justru bisa membahayakan korban hingga mengakibatkan kematian. Maka itu, penting mengetahui cara melakukan pertolongan pertama pada orang yang kecelakaan.

Berikut ini rangkuman tentang tujuan P3K, tahapan, prinsip, obat-obatan, peralatan yang diperlukan, seperti dilansir dari emodul.kemdikbud.go.id, Kamis (9/12/2021).

Tujuan P3K

Tujuan pertolongan pertama pada kecelakaan adalah :

  1. Menyelamatkan nyawa atau mencegah kematian
    • Memperhatikan kondisi dan keadaan yang mengancam korban.
    • Melaksanakan Resusitasi Jantung dan Paru (RJP) kalau perlu.
    • Mencari dan mengatasi pendarahan.
  2. Mencegah cacat yang lebih berat (mencegah kondisi memburuk)
    • Melakukan diagnosis
    • Menangani korban dengan prioritas yang logis.
    • Memperhatikan kondisi atau keadaan (penyakit) yang tersembunyi.
  3. Menunjang penyembuhan
    • Mengurangi rasa sakit dan rasa takut.
    • Mencegah infeksi. Merencanakan pertolongan medis dan transportasi korban dengan tepat.

Jumat, 25 Februari 2022

Istilah Dalam Karateka

Istilah Dalam Karate

Bahasa Jepang selalu digunakan dalam setiap aktifitas olahraga tangan kosong ini, mulai dari aba-aba, nama gerakan, hitungan, nama panggilan, hingga sebutan untuk benda-benda yang digunakan.

Kali ini kita akan membahas beberapa istilah bahasa Jepang yang biasa digunakan dalam dunia Karate. Agar lebih mudah dipahami, istilah dalam karate dikelompokkan dalam masing-masing kategorinya, sebagai berikut :

Penghormatan

Beberapa istilah penghormatan dalam karate, diantaranya adalah :

  • Mokuso : aba-aba untuk menutup mata dan memulai meditasi.
  • Mokuso yame : aba-aba untuk membuka mata setelah setelah meditasi.
  • Shomen ni rei : Menghormat ke depan (pada pertandingan, aba-aba ini digunakan untuk menghormat ke arbiter pertandingan, pemimpin perguruan, dan senior-senior yang duduk di depan).
  • Shihan ni rei : Menghormat kepada Shihan.
  • Sensei ni rei / Senpai ni rei : Menghormat kepada pembina.
  • Otagai ni rei : Menghormat ke lawan (orang lain)
Tingkatan

Tingkat dalam karate bisa dibedakan berdasarkan kemampuan dalam menghafal atau melakukan gerak yang maksimal dalam jurus tersebut. Maksudnya adalah tingkatan dibedakan oleh sabuk.

Bila ingin mendapatkan tingkatan dalam karate, setiap karateka terlebih dahulu mengikuti sesi ujian sabuk. Yang berlangsung setiap 4 bulan sekali. Untuk tingkat ini terbagi menjadi :

  • Sabuk putih = kyu 10
  • Sabuk kuning = kyu 9 sampai 8
  • Sabuk Orange = kyu 7
  • Sabuk hijau = kyu 6
  • Sabuk biru = kyu 5-4
  • Sabuk coklat = kyu 3 sampai 1
  • Sabuk hitam = Tingkat sabuk hitam disebut dalam karate yaitu 1 sampai 10.

Kamis, 24 Februari 2022

Strategi Penanggulangan Kebakaran

Emergency Kebakaran 113

Prosedur penanggulangan kebakaran wajib di susun oleh instansi / perusahaan / pelaku industri bersama Ahli K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dengan mempersiapkan literatur-literatur dan petunjuk teknis yang tepat yang kemudian di sosialisasikan kepada seluruh pekerja. Kewajiban penyusunan prosedur penanggulangan kebakaran dijelaskan pada KEPMENAKER No.186/MEN/1999 bahwa kewajiban pengurus atau perusahaan yaitu memiliki buku rencana penanggulangan keadaan darurat kebakaran, bagi tempat kerja yang mempekerjakan lebih dari 50 (lima puluh) orang tenaga kerja dan atau tempat kerja yang berpotensi terhadap bahaya kebakaran sedang hingga berat.

Penanggulangan kebakaran adalah upaya yang dilakukan dalam rangka memadamkan kebakaran. Jika upaya-upaya pencegahan kebakaran sudah maksimal dilakukan namun masih terjadi kebakaran di rumah maupun di lingkungan kita, maka upaya penanggulangan kebakaran harus dilakukan semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun kerugian harta benda yang lebih besar.

Dalam upaya penanggulangan kebakaran dikenal beberapa metode pemadaman kebakaran. Adapun metode pemadaman kebakaran menurut NFPA (1991), antara lain :

  • Pendinginan (cooling) yaitu teknik pemadaman kebakaran dengan cara mengurangi suhu atau temperatur. Suatu kebakaran dapat dipadamkan dengan menghilangkan panas serta mendinginkan permukaan dan bahan yang terbakar dengan bahan semprotan air sampai mencapai suhu dibawah titik nyalanya. Atau dengan kata lain mengurangi / menurunkan panas sampai benda yang terbakar mencapai suhu dibawah titik nyalanya (flash point). Pendinginan permukaan yang terbakar tersebut akan menghentikan proses terbentuknya uap.
  • Penyelimutan (smoothering) yaitu teknik pemadaman kebakaran dengan cara menutup permukaan sumber api agar tidak bereaksi dengan oksigen maupun unsur lainnya. Kebakaran dapat juga dipadamkan dengan menghilangkan unsur oksigen atau udara. Menyelimuti bagian yang terbakar dengan karbondioksida atau busa akan menghentikan suplai udara. Biasa juga dikenal dengan sistem pemadaman isolasi/lokalisasi yaitu memutuskan hubungan udara luar dengan benda yang terbakar, agar perbandingan udara dengan bahan bakar tersebut berkurang.
  • Pemisahan bahan terbakar (starvation) yaitu teknik pemadaman kebakaran dengan cara memisahkan atau memindahkan bahan-bahan yang mudah terbakar ke area lain agar tidak terjadi kebakaran yang lebih besar. Suatu bahan yang terbakar dapat dipisahkan dengan jalan menutup aliran yang menuju ke tempat kebakaran atau menghentikan supplai bahan bakar yang dapat terbakar. Yaitu mengurangi atau mengambil jumlah bahan-bahan yang terbakar menutupi aliran bahan yang terbakar.
  • Pemutusan rantai reaksi perambatan api yaitu teknik pemadaman kebakaran dengan cara memutus reaksi kimi perambatan api secara fisik, kimia dan kombinasi antara fisik dan kimia. Pemutusan rantai reaksi pembakaran dapat juga dilakukan secara fisik, kimia atau kombinasi fisik-kimia. Secara fisik nyala api dapat dipadamkan dengan peledakan bahan peledak ditengah-tengah kebakaran. Secara kimia pemadaman nyala api dapat dilakukan dengan pemakaian bahan-bahan yang dapat menyerap hidroksit (OH) dari rangkaian reaksi pembakaran.
  • Penekanan Oksigen (dilusi) yaitu teknik pemadaman kebakaran dengan cara menekan kadar oksigen pada area yang terbakar karbondioksida (CO2) maupun bahan pemadam kebakaran lainnya.

Rabu, 23 Februari 2022

Strategi Pencegahan Kebakaran

Sebelumnya kita sudah mempelajari apa itu api, bagaimana proses terjadinya api, apa itu kebakaran dan bagaimana proses terjadinya kebakaran. Nah, setelah memahami teori dasar tentang api dan kebakaran tersebut, maka selanjutnya akan lebih mudah untuk mencari cara yang tepat untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Langkah-langkah pemadaman kebakaran selalu berlandaskan pada teori dasar segitiga api tersebut yaitu dengan cara memisahkan ketiga unsur pembentuk api berupa bahan material yang mudah terbakar, oksigen (O2) dan suhu panas yang dihasilkan akibat gesekan, korsleting listrik maupun reaksi kimia lainnya. Sehingga apabila salah satu dari mata rantai pembentuk api tersebut dapat kita putus, maka terjadilah pemutusan reaksi sehingga kebakaran yang terjadi tidak semakin membesar.

Setelah memahami apa itu api, bagaimana terjadinya api, unsur-unsur pembentuk api melalui segitiga api, apa itu kebakaran dan bagaimana terjadinya kebakaran, maka kita dapat mencegah dan menanggulangi kejadian kebakaran yang dapat merugikan jiwa serta harta benda dengan tepat berdasarkan pengetahuan tersebut. Mengetahui cara penyebaran api juga sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Api dapat tersebar melalui empat cara, yakni Konveksi, Radiasi, Konduksi, dan penyalaan langsung.

Kebakaran dapat dicegah dengan cara memisahkan unsur panas atau penghasil panas dari bahan yang mudah terbakar seperti kertas, kayu, kain, dan gas, menghilangkan udara atau oksigen (O2), hidrogen, dan klorin dengan melakukan peng-isolasian atau penyelimutan oksigen, serta menghilangkan panas akibat terjadinya gesekan, hubungan arus pendek listrik, reaksi kimia, dan lain-lain dengan melakukan pendinginan merupakan tiga cara yang bisa dilakukan untuk memutus segitiga api.

Prevent To Burn

Usaha nyata untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran adalah dengan cara memasang sistem pendeteksi dini kebakaran (fire alarm system) untuk dapat mendeteksi secara cepat adanya api di dalam suatu gedung atau bangunan sehingga ada early warning system untuk selanjutnya dapat diambil langkah-langkah pencegahan jika terjadi kebakaran. Sementara untuk menanggulangi kebakaran yang jika memang terlanjur terjadi, perlu adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) maupun Alat Pemadam Api Berat (APAB) dengan media pemadam api yang sesuai dengan kelas kebakaran, yang mungkin akan muncul pada fasilitas atau bangunan tersebut. Pemasangan Fire Hydrant System juga sangat penting untuk sistem penanggulangan kebakaran pada gedung, bangunan dan lingkungan yang merupakan alat pemadam kebakaran yang menggunakan air sebagai media pemadam kebakarannya. Selain itu, Fire Hydrant System juga dapat dilengkapi dengan Fire Sprinkler System yang dapat bekerja secara otomatis untuk melindungi aset atau bangunan jika terjadi kebakaran. Disamping peralatan maupun sistem pemadam kebakaran tersebut, juga perlu dipertimbangkan untuk pemasangan sistem proteksi kebakaran khusus untuk melindungi manusia maupun aset vital lainnya seperti FM200 Fire Suppression System, CO2 Fire Suppression System, Inergas Fire Suppression System, Fire Tubing System, Firetrap System dan sistem proteksi kebakaran khusus lainnya.

Usaha pencegahan dan penanggulangan kebakaran terus di upayakan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku industri akan pentingnya kesadaran bersama terhadap bahaya kebakaran terus dilakukan baik oleh pemerintah, organisasi dan lembaga nasional maupun internasional beserta dengan pelaku industri dan praktisi di bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Salah satu upaya nyata dari pemerintah maupun para ahli di bidang kebakaran terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran tersebut adalah menyiapkan literatur-literatur maupun petunjuk teknis yang tepat sebagai panduan dalam upaya mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran yang sewaktu-waktu dapat terjadi di sekitar kita.

Selasa, 22 Februari 2022

Klasifikasi Kebakaran Dan Potensinya

Perbandingan Kelas Api
Klasifikasi Jenis Api / Kebakaran

Kelasifikasi Jenis Api / Kebakaran adalah pengelompokan jenis-jenis api atau kebakaran yang di kategorikan berdasarkan dari material / benda / bahan yang terbakar. Setiap kelas kebakaran memiliki karakteristik yang berbeda-beda tergantung dari bahan bakar dan material yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran. Dengan adanya peng-kategorian kelas kebakaran tersebut, maka akan menjadi lebih mudah dalam pemilihan media pemadam api yang dipergunakan untuk memadamkan kebakaran. Nah, alat pemadam api yang tersedia dipasaran saat ini sudah secara spesifik disediakan untuk jenis-jenis kelas kebakaran tertentu, maka Anda bisa memilih jenis alat pemadam api yang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan potensi kelas kebakaran pada fasilitas yang ingin Anda lindungi.


Kategori Kelas Kebakaran Berdasarkan PERMENAKERTRANS Nomor: PER.04/MEN/1980

Merujuk kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER.04/MEN/1980 tersebut, kebakaran dikelompokkan menjadi 4 golongan yaitu :

  • Kebakaran Kelas A
  • Kebakaran kelas A adalah jenis kebakaran yang ditimbulkan oleh benda padat non logam yang mudah terbakar seperti kayu, kain, kertas, dll.

    Kebakaran kelas A dapat dipadamkan dengan menggunakan media Air, Uap Air, Pasir, Busa (Foam), CO2, Serbuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder), dan Cairan Kimia.

  • Kebakaran Kelas B
  • Kebakaran Kelas B yaitu jenis kebakaran yang disebabkan oleh bahan bakar cair atau gas yang mudah terbakar seperti bensin, solar, spirtus, lemak, amonia, cat, thinner, gas LPG, gas LNG, gas alam dan bahan kimia lainnya.

    Kebakaran kelas B dapat dipadamkan dengan menggunakan media Karbondioksida (CO2), Serbuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder), dan Busa (Foam). Kebakaran kelas B tidak boleh dipadamkan dengan media air sebab air bisa mengalir dan meluas, sehingga kebakaran semakin menyebar.

  • Kebakaran Kelas C
  • Kebakaran Kelas C yaitu jenis kebakaran yang disebabkan oleh komponen atau peralatan listrik seperti dinamo, motor listrik, kulkas, televisi, instalasi listrik, monitor, komputer dan peralatan elektronik lainnya.

    Kebakaran kelas C dapat dipadamkan dengan menggunakan media Karbondioksida (CO2), Serbuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder), liquid gas clean agent AF-11, FM200, Novec 1230, Inertgas, dan IG-55. Kebakaran Kelas C tidak boleh dipadamkan menggunakan Air karena air merupakan media penghantar listrik (konduktor ) yang bisa menyebabkan orang-orang yang berada di area tersebut tersengat aliran listrik.

    Penting untuk diperhatikan bahwa kebakaran kelas C pada standard Eropa dan Australia termasuk dalam kelompok kebakaran yang diakibatkan oleh gas yang mudah terbakar (flammable gases).

  • Kebakaran Kelas D
  • Kebakaran Kelas D merupakan jenis kebakaran yang disebabkan oleh benda logam yang mudah terbakar.

    Kebakaran kelas D dapat dipadamkan dengan menggunakan media Serbuk Kimia Kering (Dry Chemical Powder). Benda logam yang mudah terbakar bereaksi sangat cepat dengan air dan bahan kimia lainnya, sehingga harus ditangani dengan hati-hati.


Senin, 21 Februari 2022

Definisi, Dan Penyebab Terjadinya Kebakaran

Definisi Dan Penyebab Kebakaran

Sebelumnya kita telah mempelajari tentang definisi api, teori, dan permasalahannya. Mari kita mengulas sedikit, api merupakan proses kimia yaitu proses oksidasi cepat terhadap suatu material yang menghasilkan panas dan cahaya. Api dapat tercipta apabila terjadi persenyawaan (bergabungnya) tiga unsur yang dikenal dengan teori segitiga api. Api berupa energi berintensitas yang bervariasi dan memiliki bentuk cahaya dan panas yang juga dapat menimbulkan asap. Keberadaan api memberikan manfaat yang sangat banyak untuk manusia dan siklus kehidupan di alam semesta, namun disisi lain kehadiran api juga bisa memunculkan petaka bagi manusia dan alam semesta jika api tersebut tidak mampu dikendalikan sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran.

Apakah Kebakaran Itu ?

Mengetahui apa itu api dan bagaimana api dapat menyala merupakan pengetahuan dasar yang penting guna mencegah terjadinya musibah kebakaran. Pasalnya, banyak musibah kebakaran yang terjadi akibat kelalaian dan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang api. Jadi, apakah itu kebakaran? Kebakaran adalah nyala api baik api kecil maupun besar pada suatu tempat, situasi dan waktu yang tidak dikehendaki yang bersifat merugikan dan pada umumnya sulit untuk dikendalikan.

  • Definisi Kebakaran Menurut Perda DKI No. 3 tahun 1992
  • Definisi kebakaran secara umum adalah suatu peristiwa atau kejadian timbulnya api yang tidak terkendali yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun kerugian harta benda.
  • Definisi Kebakaran Menurut National Fire Protection Association (NFPA)
  • Kebakaran menurut NFPA di definisikan sebagai suatu peristiwa oksidasi yang melibatkan 3 unsur yang harus ada yaitu: bahan bakar yang mudah terbakar, oksigen yang ada dalam udara, dan sumber energy atau panas yang berakibat menimbulkan kerugian, harta benda, cidera bahkan kematian. Jadi, dapat dismpulkan bahwa Kebakaran merupakan kejadian timbulnya api yang tidak di inginkan dimana unsur-unsur pembentuk api yang terdiri dari bahan bakar, oksigen dan sumber panas yang membentuk reaksi oksidasi sehingga menimbulkan kerugian materi bahkan korban jiwa.

Sabtu, 19 Februari 2022

Abjad phonetik Dan Komunikasi HT

Komunikasi HT

Abjad Phonetik
ABJADABRIINTERNASIONAL
AAMBONALPHA
BBANDUNGBRAVO
CCEPUCHARLIE
DDEMAKDELTA
EENDEECHO
FFLORESFOXTROT
GGARUTGOLF
HHALONGHOTEL
IIRIANINDIA
JJEPARAJULIET
KKENDALKILO
LLOMBOKLIMA
MMEDANMIKE
NNAMLEANOVEMBER
OOPAKOSCAR
PPATIPAPA
QQUIBEKQUEBECK
RREMBANGROMEO
SSOLOSIERA
TTIMORTANGGO
UUNGARANUNIFORM
VVIKTORVICTOR
WWILISWHYSKEY
XEXTRAX-RAY
YYONGKIYANKEE
ZZAINALZERO

Selasa, 20 Juli 2021

Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H




SEGENAP KELUARGA BESAR SATUAN PENGAMANAN
REPUBLIK INDONESIA

DPD KALIMANTAN BARAT


MENGUCAPKAN :





    
     SELAMAT 
         HARI RAYA 
        IDUL ADHA 


  1442 HIJRIAH / 2021 MASEHI 

"MINAL AIDIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR & BATHIN"


Jumat, 18 Juni 2021

Kode Angka Sandi HT

Kode Sandi HT


Kode Tiga Angka
KODEMAKNA
112Emergency / Darurat
170Pengeroyokan
284Perzinahan
285Pemerkosaan
301Lagi Kimpoi / Killer In House
303Perjudian / The Predator
332Melarikan Perempuan
335Perbuatan Tidak Menyenangkan
338Pembunuhan
340Pembunuhan Berencana
351Penganiayaan Berat
352Penganiayaan Ringan
362Pencurian Biasa
363Pencurian Berat
365Pencurian Dalam Keluarga / Perampokan
368Pemerasan
372Penggelapan
378Penipuan
406Pengrusakan
480Pendahan
489Kenakalan
503Langgar Ketertiban Umum
510Pesta Umum
532Pelanggaran Kesopanan
536Pemabuk
538Penjualan Miras

Jumat, 11 Juni 2021

Pendidikan Lanjutan Gada Madya Perdana Kalimantan Barat

FOTO : Diklan Gada Madya Angkatan Ke-1 Kalbar [doc]

Pontianak – BINMAS Polda Kalbar bersama Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia Kalimantan Barat (BPD – Abujapi Kalbar) untuk pertama kalinya menggelar Pendidikan Lanjutan (DIKLAN) Gada Madya di Kalimantan Barat dan dilaksanakan di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalbar.

Kegiatan perdana yang diadakan pada awal bulan juni 2021 ini diselengarakan oleh PT. Brigade 86 bekerjasama dengan Abujapi dan BINMAS Polda Kalbar, serta diikuti oleh 40 peserta yang beberapa diantaranya setingkat Danru / Chip / Supervisor Security serta pensiunan TNI dan Polri.

Pendidikan Gada Madya Angkatan Ke-1 tahun 2021 ini dibuka oleh Dirbinmas Polda Kalbar Kombes Pol Andi Harsito, S.I.K. pada hari kamis (3/6/2021) kemarin. Menurut Ketua KBS-RI Kalbar Muhammad Yoanto Dengan mengikuti kegiatan ini berharap dapat meningkatkan kualitas, kemampuan dan pengetahuan supervisor security dalam menyelengarakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan kerja. ungkapnya [Adm]

Sumber : KBS-RI Kalbar

Selasa, 01 Juni 2021

Selamat Hari Lahir Pancasila




SEGENAP KELUARGA BESAR SATUAN PENGAMANAN
REPUBLIK INDONESIA

DPD KALIMANTAN BARAT


MENGUCAPKAN :





     PANCASILA 
           IDENTITAS 
  BANGSA INDONESIA 


 1 JUNI 2021 

"PANCASILA DALAM TINDAKAN MELALUI GOTONG ROYONG MENUJU INDONESIA MAJU"


Kamis, 13 Mei 2021

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Kenaikan Isa Al-Masih 2021




SEGENAP KELUARGA BESAR SATUAN PENGAMANAN
REPUBLIK INDONESIA

DPD KALIMANTAN BARAT


MENGUCAPKAN :





SELAMAT 
         HARI RAYA 
                 IDUL FITRI 


 1 SYAWAL 1442 HIJRIAH

"SAUDARAKU UMAT MUSLIM, MINAL AIDIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAP LAHIR DAN BATHIN"


DAN




SELAMAT MEMPERINGATI                         
KENAIKAN 
                ISA ALMASIH
13 MEI 2021 MASEHI 

"SAUDARAKU UMAT KRISTIANI, SEMOGA KASIHNYA SELALU MENDAMPINGIMU, DAMAI SEJAHTERA"




Sabtu, 03 April 2021

Program Latihan Mingguan 112 Emergency Response Kalimantan Barat

Pontianak - Seperti sebuah semboyan yang sering kita dengar yaitu Mens Sana In Corpore Sano, ungkapan ini memiliki makna Di Dalam Tubuh Yang Sehat Terdapat Jiwa Yang Kuat, dan telah banyak dibuktikan oleh berbagai penelitian bahwa olahraga yang teratur memiliki berbagai manfaat, baik bagi tubuh maupun mental manusia.

Satuan Pengamanan (SATPAM) sebagai pengemban fungsi Kepolisian Terbatas yang bertugas Melindungi, Mengayomi, Melayani, serta menyelengarakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan kerjanya dengan keikhlasan, tentunya sangat dibutuhkan stamina yang kuat dan tubuh yang sehat untuk pelaksanaaan tugasnya. Dalam rangka meningkatkan kesadaran anggotanya akan manfaat yang didapat dari latihan fisik yaitu menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, 112 Emergency Response Kalimantan Barat mengadakan Program Latihan Mingguan untuk giat olahraga bersama pada hari Sabtu (03/04/2021) dini hari di Gedung Olahraga Pangsuma, Pontianak.

FOTO : 112 Emergency Response Kalbar [doc]

Kegiatan yang diselenggarakan khusus Security 112 Emergency Response Kalimantan Barat ini dimulai dari Pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 09.00 WIB. Adapun Program Latihan Mingguan yang dilaksanakan, diantaranya mencakup :

  • Olahraga Pemanasan
  • Senam Kesegaran Jasmani
  • Lari Sprint
  • Dan ditutup dengan Acara Sarapan Sehat

Chip Security ID Express Pontianak, Muhammad Yoanto mengungkapkan bahwa Selain untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, penyelenggaran kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga silaturahmi antar sesama anggota, memupuk semangat kebersamaan, dan jiwa korsa Anggota 112 Emergency Response Kalimantan Barat, pungkasnya. [Adm]

Kamis, 11 Maret 2021

Rambu - Rambu Lalu Lintas

Rambu Lalu Lintas

A. Pengertian Rambu

Adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Agar rambu dapat terlihat baik siang, malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya).


B. Tujuan Rambu

Sebagai alat untuk mengendalikan lalu lintas, khususnya untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran pada sistem jalan, maka rambu lalu lintas dipasang agar dapat menyampaikan informasi ( perintah, larangan, peringatan, dan petunjuk ) kepada pemakai jalan serta dapat mempengaruhi pengguna jalan.


C. Jenis Rambu


Tiga jenis informasi yang digunakan yaitu :
  1. Yang bersifat perintah dan larangan yang harus dipatuhi;
  2. Peringatan terhadap suatu bahaya;
  3. Petunjuk, berupa arah, identifikasi tempat, dan fasilitas-fasilitas.

Kamis, 04 Maret 2021

Kode Etik dan Etika Profesi

Etika Profesi Satpam

Pengertian Etika Profesi

Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Etika profesi adalah sikap etis dalam menjalankan kehidupan. Sebagai pegemban profesi harus serta menerapkan prinsip-prinsip moral dan norma dalam bidang khusus (profesi) kehidupan manusia. Etika profesi memberikan standar yang mengatur bagaimana seharusnya seseorang melakukan suatu tindakan. Etika profesi memiliki konsep dasar yang telah ditetapkan dan disepakati pada tatanan profesi lingkup kerja tertentu. Misalnya: jurnalistik dan pers, pemogramer, medis atau dokter, dan lain sebagainya.

Prinsip-prinsip Etika Profesi :
  1. Tanggung jawab
  2. Setiap pengemban profesi wajib hukumnya dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan apa yang harus diselesaikan dan bertanggung jawab penuh atas hasilnya.
    • Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
    • Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
  3. Keadilan
  4. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya, memberikan sesuatu sesuai dengan porsinya.
  5. Kompeten
  6. Pada prinsip ini para pelaku kerja dituntut melaksanakan pekerjaan sesuai profesi professionalnya, berkompetensi dan memilki ketekunan.
  7. Professional
  8. Pelaku kerja dapat berperilaku konsisten dengan bereputasi profesi.
  9. Kerahasiaan
  10. Dapat menjaga dan menghormati kerahasiaan informasi.
  11. Otonomi.

Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Sabtu, 20 Februari 2021

Pengertian Profesi

Profesionalisme

Kata profesi diambil dari Bahasa Latin yaitu Proffesio yang memiliki dua pengertian yaitu janji atau ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dipaparkan dalam pengertian yang lebih luas mencakup kegiatan apa saja dan siapa saja dalam memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, dan hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan disertai ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.

Rabu, 17 Februari 2021

Strategi Pencegahan Kejahatan 2

Modern Crime Prevention

Kejahatan adalah suatu perbuatan yang disengaja atau suatu bentuk aksi hingga perbuatan yang berdasarkan kelalaian, yang kesemuanya merupakan pelanggaran atas hukum kriminal, yang dilakukan tanpa suatu pembelaan atau atas dasar kebenaran dan diberi sanksi oleh negara sebagai suatu tindak pidana berat maupun tindak pelanggaran hukum yang ringan (Darmawan, 1994)

Strategi pencegahan kejahatan merupakan suatu usaha yang meliputi segala tindakan yang bertujuan untuk memperkecil ruang lingkup dan kekerasan dari suatu pelanggaran, baik melalui pengurangan kesempatan-kesempatan untuk melakukan kejahatan maupun usaha-usaha dalam memberikan pengaruh kepada orang-orang yang memiliki potensial untuk menjadi pelaku pelanggaran serta terhadap masyarakat umum.

Tujuan dari strategi pencegahan kejahatan adalah untuk memberikan penjelasan dan pemahaman tentang bentuk-bentuk rekasi dari masyarakat terhadap kejahatan, khususnya tentang perlunya keberadaan (Eksistensi) usaha-usaha antisipatif hingga preventif yang dapat ditempuh masyarakat dalam mencegah kejahatan.

Menurut M Kemal Darmawan dalam bukunya yang berjudul Strategi Kepolisian Dalam Pencegahan Kejahatan :
  1. Pre-emtif adalah kebijakan yang melihat akar masalah utama penyebab terjadinya kejahatan melalui pendekatan sosial, pendekatan situasional dan pendekatan kemasyarakatan untuk menghilangkan unsur Potensi Gangguan (Faktor Korelatif Kriminogen).
  2. Preventif sebagai upaya pencegahan atas timbulnya Ambang Gangguan (Police Hazard), agar tidak berlanjut menjadi gangguan nyata / Ancaman Faktual (Crime).
  3. Represif sebagai upaya penegakan hukum terhadap Gangguan Nyata / Ancaman Faktual berupa penindakan / pemberantasan / penumpasan sesudah kejahatan terjadi atau pelanggaran hukum, yang bertujuan untuk memberikan contoh (Social Learning) dan menimbulkan Efek Deterence agar dapat mengantisipasi para pelaku melakukan / mengulangi perbuatannya.

Sesuai dengan perkembangannya, terdapat tiga pendekatan yang dikenal dalam strategi pencegahan kejahatan. Tiga pendekatan itu ialah pendekatan secara sosial (Social Crime Prevention), pendekatan situasional (Situtational Crime Prevention), dan pencegahan kejahatan berdasarkan komunitas / masyarakat (Community Based Crime Prevention).

Minggu, 14 Februari 2021

Strategi Pencegahan Kejahatan 1

Trilogi Kejahatan

Kejahatan atau Kriminalitas (Crime) adalah masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat di seluruh negara semenjak dahulu dan pada hakikatnya merupakan produk dari masyarakat sendiri. Kejahatan dalam arti luas menyangkut pelanggaran dari norma-norma yang dikenal masyarakat, seperti norma agama, norma moral, norma sosial dan norma hukum.

Norma hukum pada umumnya dirumuskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dipertanggungjawabkan aparat pemerintah untuk menegakkannya terutama kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Namun karena kejahatan langsung mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, maka wajarlah bila semua pihak ikut memperhatikan masalah ini. Terlebih lagi menurut asumsi umum serta beberapa hasil pengamatan dan penelitian berbagai pihak, terdapat kecenderungan perkembangan peningkatan dari bentuk dan jenis kejahatan tertentu, baik secara kualitas maupun kuantitasnya.

Definisi Kejahatan

Kejahatan (Crime) merupakan bagian yang inherent dan selalu terjadi dalam kehidupan masyarakat. Menurut Sosiolog Emille Durkheim, kejahatan itu normal ada di semua masyarakat dan hampir tidak mungkin menghilangkan kejahatan dalam masyarakat. Kejahatan memiliki fungsi dan disfungsi dalam masyarakat. Kejahatan bersifat disfungsi karena memberikan efek yang merusak terhadap tatanan sosial, menimbulkan rasa tidak aman dan ketakutan serta menambah beban ekonomi yang besar bagi masyarakat. Selain bersifat disfungsi, kejahatan juga dapat memberikan efek positif bagi pembangunan fungsi sosial. Kejahatan dapat menumbuhkan rasa solidaritas dalam kelompok, memunculkan norma-norma atau aturan yang mampu mengatur masyarakat serta mampu memperkuat penegakkan hukum, serta menambah kekuatan fisik atau organisasi untuk memberantas kejahatan (Emille Durkheim, 1933).

Menurut Robert L. O’Block menyatakan bahwa kejahatan adalah masalah sosial, maka usaha pencegahan kejahatan yang merupakan usaha yang melibatkan berbagai pihak. Bahwa konsep pencegahan kejahatan (Crime Prevention) menurut The National Crime Prevention Institute is defines crime prevention as the anticipation, recognition and appraisal of a crime risk and the initiation of some action to remove or reduce it. Definisi pencegahan kejahatan adalah proses antisipasi, identifikasi dan estimasi resiko akan terjadinya kejahatan dan melakukan inisiasi atau sejumlah tindakan untuk menghilangkan atau mengurangi kejahatan.

Sedangkan menurut Venstermark dan Blauvelt mempunyai definisi lain tentang konsep pencegahan kejahatan yaitu crime prevention means, practically reducing the probality criminalactivity, yang artinya pencegahan kejahatan berarti mengurangi kemungkinan atas terjadinya aksi kejahatan.

Kamis, 11 Februari 2021

DPD KBS-RI Kalbar kunjungi Panti Asuhan Baitul Hikmah

DPD KBS-RI Kalbar

KBSRIKALBAR | Pontianak - Masih dalam nuansa memperingati HUT SATPAM KE-40, DPD KBS-RI Kalbar mengunjungi panti asuhan Baitul Hikmah Pontianak, Rabu (10/02/21). Dalam kunjungan tersebut diantaranya Ketua DPD KBS-RI Kalbar Muhammad Yoanto, Humas Iwan Kurniawan dan Very Zulfikri, disambut dengan hangat oleh pengurus panti asuhan Baitul Hikmah, Pengurus DPD KBS-RI Kalbar kemudian menyerahkan bantuan berupa sembako dan Al-Qur'an.

Muhammad Yoanto juga menerangkan bahwa dana yang terkumpul merupakan sumbangan dari beberapa donatur, kotak amal, serta sumbangan dari pengurus dan anggota KBS-RI Kalbar tentunya. Harapannya "semoga bantuan tersebut dapat memberikan manfaat dan dapat mengurangi beban saudara-saudari kita yang kurang beruntung."

Segenap pengurus DPD KBS-RI Kalbar juga berharap "Agar kegiatan ini dapat menginspirasi dan memotivasi anggota Satuan Pengamanan khususnya di Kalimantan Barat dalam mewujudkan rasa kepedulian terhadap sesama terlebih lagi di masa-masa pandemi seperti saat ini". [adm]

FOTO : Panti Asuhan Baitul Hikmah


Sumber : KBS-RI Kalbar

Senin, 08 Februari 2021

Pengertian Etika

Pengertian Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu Ethikos yang berati timbul dari kebiasaan seperti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.

Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya.

Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.

Etika juga merupakan refleksi dari apa yang disebut dengan self control, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri. Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.