Sabtu, 06 Februari 2021

Drill Tongkat Polri I

Drill Tongkat Polri I

Persiapan

Dengan maksud untuk mempersiapkan tongkat di tangan agar gerakan pelaksanaan drill tongkat tidak mengalami kesulitan atau hambatan, langkah-langkah gerakannya sebagai berikut :

  1. Posisi sempurna / siap.
  2. Ada perintah “TONGKAT DITANGAN, Grak!!” maka segera tangan kanan mengarahkan tongkat yang berada di pinggang sebelah kiri dan melepas kunci tongkat, ujung tongkat dipegang, tongkat ditarik, diacungkan ke arah kanan atas kemudian diturunkan disamping kanan badan, posisi siap.
  3. Ada perintah “TONGKAT DI KEDUA TANGAN, Grak!!” maka tongkat diangkat sejajar dada, dipegang oleh kedua tangan, diturunkan sejajar pinggang, kedua tangan lurus dan sedikit maju, kaki dibuka.

Pelaksanaan

Pelaksanaannya diawali dengan mengucapkan “DRILL TONGKAT POLRI 1” dan aba-aba “GERAKAN, MULAI” dan untuk keseragaman gerakan maka setiap langkah gerakan dalam pelaksanaan selalu ada aba-aba hitungan atau peluit atau teriakan, langkah-langkah gerakannya adalah sebagai berikut :

Rabu, 27 Januari 2021

Kopdar Perdana DPD KBS-RI Kalimantan Barat

KBSRIKALBAR | Pontianak - Dalam upaya meng-explore Performance dan Eksistensi Satuan Pengamanan (Satpam) di Kalimantan Barat, Keluarga Besar Satuan Pengamanan Republik Indonesia Kalimantan Barat (KBS-RI Kalbar) melaksanakan Kopdar Perdana pada hari Senin (25/01/2021) kemarin di Codrat Cafe jalan ketapang, Pontianak. Kopdar Perdana di bulan pertama tahun 2021 ini dihadiri Muhammad Yoanto (Ketua DPD KBS-RI Kalbar) Hendra Kuspoyo (Divisi Personalia dan Admin Grup) dan Iwan Kurniawan (Divisi Humas), selain dengan tujuan untuk memperkuat silaturahmi sekaligus menjadi langkah awal bagi pengurus baru KBS-RI Kalbar yang belum lama ini dibentuk di akhir desember tahun 2020 lalu.

Dalam pembahasannya, KBS-RI Kalbar merencanakan penyusunan Schedule dan Agenda Program Kerja 2021 yang lebih berfokus pada misi utama KBS-RI yaitu Sosialisasi Masyarakat, serta mempersiapkan pembentukan team berdasarkan divisi-divisi kepengurusan yang nantinya akan dibutuhkan dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KBS-RI Kalbar, termasuk mempersiapkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk di beberapa wilayah bagian / Kabupaten di Kalimantan Barat tentunya.

Saat ini KBS-RI Kalbar juga meluncurkan peng-registrasian kepada seluruh Pengurus dan Anggota KBS-RI Kalbar, yang masih berlangsung hingga tanggal 31 Januari 2021 nanti. Prosedur Registrasi ini sebagai data rekapan Nomor Induk Keanggotaan (NIK) Resmi KBS-RI yang nantinya akan disusun berdasarkan Kode Wilayah - Kode Cabang - Kode Registrasi dari Anggota yang bersangkutan. Dalam pelaksanaannya KBS-RI Kalbar telah menyediakan 3 (tiga) metode untuk registrasi, yang diantaranya :

  1. Melalui pengisian Formulir Registrasi yang berupa Hardcopy yang bisa didapatkan di pengurus KBS-RI Kalbar dan diserahkan langsung.
  2. Melalui pengisian Google Form yang telah di-Share di grup WhatsApp KBS-RI Kalbar yang lebih ditujukan untuk Anggota yang memiliki smartphone dengan seri android yang mendukung.
  3. Dan yang terakhir dengan mengunjungi Menu Registrasi di Official Website KBS-RI Kalimantan Barat.
FOTO : Kopdar Perdana KBS-RI Kalbar

Ketua DPD KBS-RI Kalbar berharap Komunitas KBS-RI Kalbar, dapat menjadi wadah Anggota Satuan Pengamanan Kalimantan Barat dalam meningkatkan Kompetensi, Profesionalisme, dan Etos Kerja sebagai Mitra Polri atau sebagai pengemban fungsi Kepolisian Terbatas dalam menyelengarakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan kerjanya. [adm]

Sumber : KBS-RI Kalbar

Senin, 25 Januari 2021

Tupoksiran Satpam

Tugas Pokok Satpam

Tugas Pokok Satpam

Definisi dari Tugas Pokok yaitu : Suatu kewajiban yang harus dikerjakan, pekerjaan yang menjadi tanggung jawab, atau penerimaan pada suatu perintah untuk melakukan sesuatu dalam mencapai tujuan. Sedangkan Tugas Pokok Satpam secara umum adalah menyelelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya khususnya pengamanan fisik (Physical Security), personil, informasi, dan pengamanan teknis lainnya seperti yang tercantum pada Peraturan Kapolri No 24 Tahun 2007, BAB III, Pasal 6, Ayat 1, mengenai Sistem Managemen Pengamanan.

Sedangkan menyelenggarakan itu sendiri memiliki makna :
  • Mengurus dan mengusahakan sesuatu (memelihara, menjaga, merawat).
  • Melakukan atau melaksanakan (perintah, peraturan, rencana).
  • Menunaikan atau menyampaikan (maksud, tugas kewajiban).
  • Mengurus dan memperhatikan (kepentingan, usaha, perkara).
  • Mengadakan, mengatur, dan mengurus (pesta, pertunjukan, pameran, dsb).

Pengamanan Fisik (Physical Security) adalah segala usaha dan kegiatan untuk mencegah / mengatasi timbulnya ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan suatu instansi / proyek / badan usaha secara fisik melalui kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli ( TURJAWALI ) serta Pelayanan, baik pelayanan terhadap lembaga, klien penyandang disabilitas netra dan pelayanan terhadap masyarakat, yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi / proyek / badan usaha yang bersangkutan. Yang dimaksud dengan tertib adalah : Teratur, menurut aturan, rapi, sopan, dengan sepatutnya.

Objek yang diamankan atau ditertibkan pada saat pengamanan fisik, adalah :
  1. Asset : Baik berupa benda bergerak maupun benda yang tidak bergerak, gedung, kendaraan, dokumen, dll.
  2. Personil : Klien, Atasan, Manajemen, Nasabah, Konsumen, Supplier, Pengunjung, Tamu, Rekan, dll.
  3. Informasi : Kontak pribadi staff, keberadaan staff, proses produksi, kekuatan pengamanan, data-data perusahaan, dll.

Kamis, 31 Desember 2020

Dirgahayu SATPAM ke-40 dan Tahun Baru 2021




SEGENAP KELUARGA BESAR SATUAN PENGAMANAN
REPUBLIK INDONESIA

DPD KALIMANTAN BARAT


MENGUCAPKAN :





DIRGAHAYU 
    SATUAN 
     PENGAMANAN 


30 DESEMBER 1980 - 30 DESEMBER 2020

"MARI BERSAMA WUJUDKAN PEMULIAAN PROFESI SATUAN PENGAMANAN"


DAN




SELAMAT                     
       TAHUN BARU
1 JANUARI 2021 

"SEMOGA TAHUN INI BANYAK MEMBERIKAN KEBAIKAN, KEBERKAHAN DAN KESEHATAN UNTUK KITA SEMUA"




Senin, 02 Juni 2014

Dasar Pelatihan PBB

Pengertian Baris berbaris

Apakah itu baris berbaris ? Menurut pengertiannya baris berbaris adalah suatu wujud latihan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

Peraturan Baris Berbaris (PBB) sangat umum digunakan dalam setiap kegiatan rutinitas Satuan Pengamanan. Peraturan baris berbaris diseluruh Indonesia hanya mengacu pada Peraturan Baris Berbaris Militer yang terdapat dalam Buku Peraturan tentang Baris Berbaris Angkatan Bersenjata. Buku ini disahkan oleh Surat Keputusan Pangab dan peraturan yang terakhir adalah Skep Pangab nomor : Skep/011/X/1985 tanggal 08 Oktober 1985, tetapi tahun 1992 ada perubahan pada Skep tersebut pada tempo langkah biasa dan langkah tegap dari 96 langkah tiap menit menjadi 120 langkah tiap menit.

Dasar Pelatihan PBB
Peraturan Baris Berbaris (PBB)
Di dalam peraturan ini dibagi dalam 2 bagian yaitu baris berbaris dengan menggunakan senjata dan baris berbaris tanpa senjata. Peraturan baris berbaris militer tersebut diterapkan disemua kegiatan baris berbaris, sehingga dalam latihan Satuan Pengamanan harus mengacu pada peraturan baris berbaris tanpa senjata yang berlaku dan tidak boleh menerapkan aturan-aturan sendiri.

Karena yang mengeluarkan peraturan baris berbaris adalah militer maka dengan dasar itu pelatih kegiatan baris berbaris baik dari unsur militer maupun sipil harus memahami dan berpedoman pada Peraturan Baris Berbaris yang berlaku.

Minggu, 20 Oktober 2013

Definisi Api, Teori Dan Permasalahannya

DEFINISI API

Apakah api itu ? Api adalah suatu masa / zat gas yang dapat timbul karena adanya reaksi kimiawi (pembakaran / oksidasi) cepat yang terbentuk dari beberapa unsur yang bersifat exotermis dan dapat menghasilkan panas, nyala, cahaya dan asap. Api merupakan suatu fenomena yang dapat diamati dengan adanya cahaya dan panas serta adanya proses perubahan zat menjadi zat baru melalui reaksi kimia oksidasi eksotermal. Api dapat terbentuk karena adanya interaksi beberapa unsur / elemen yang pada kesetimbangan tertentu dapat menimbulkan api, diantaranya :
  • Udara (oxygen)
  • Panas (heat)
  • Bahan bakar (fuel)
Ditinjau dari jenisnya api dapat dikategorikan menjadi dua jenis api, yaitu :
  1. Api jinak.
  2. Api liar.
Api terkendali menjadi kawan : Selama api dapat dikendalikan atau dikuasai, besar atau kecil, selama itu pula api akan menjadi kawan bahkan menguntungkan dan menghasilkan.

Api tak terkendali menjadi lawan : Betapapun kecilnya api, selama tidak dikendalikan atau dikuasai akan menimbulkan kerugian, cacat bahkan korban jiwa manusia maka selama itu pula api dikatakan menjadi lawan dan disebut peristiwa kebakaran.

Jumat, 18 Oktober 2013

Pengenalan Borgol Dan Jenisnya

Pengenalan Borgol Dan Jenisnya
Jenis Borgol

Penempatan Borgol

Borgol merupakan salah satu alat perlengkapan yang dipergunakan oleh petugas keamanan dalam melaksanakan tugas operasionalnya. Pada prinsifnya borgol berfungsi untuk membatasi gerakan seseorang guna mencegah seseorang tersebut melarikan diri dari penangkapan.

Borgol dirancang sebagai alat penahan yang terdiri dari dua pegangan yang saling terhubung, dan pada setiap pegangan dapat dibuka dan ditutup dengan mengunakan sebuah kunci yang sama. Borgol berbentuk oval dengan tungkai bergerigi yang masing-masing dapat bergerak memutar hingga 360 derajat.

Menurut tempat digunaannya, borgol terdiri dari tiga jenis, yaitu :
  1. Borgol tangan (Handcuff), digunakan pada pergelangan tangan.
  2. Borgol kaki (Feet cuffed), digunakan pada pergelangan kaki.
  3. Borgol jari (Ring handcuff), digunakan pada kedua ibu jari tangan.
Sedangkan borgol tangan sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu :
  • Borgol standar, adalah borgol dengan bentuk yang umum digunakan oleh kepolisian maupun satpam, beratnya antara 250 – 350 gram.
  • Borgol pasukan khusus, adalah borgol dengan bentuk melingkar dengan bagian kunci berbentuk tabung.
  • Borgol kuno, adalah borgol dengan bentuk setengah lingkaran dengan plat besi menggunakan gembok.

Sabtu, 21 Juli 2012

Menilik Kualitas Satuan Pengamanan

Latar belakang tentang perkembangan lingkungan strategis nasional dan global, perlu di antisipasi oleh Kepolisian. Hal ini juga berlaku bagi perkembangan dalam setiap aspek kehidupan yang terus terjadi, saling kait-mengkait, saling mempengaruhi dan meluas melewati sekat-sekat Budaya dan Negara. Bagi Kepolisian perkembangan situasi global tidak hanya membawa dampak positif, tetapi sekaligus juga dampak negative terhadap Pertahanan, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (HANKAMTIBMAS), tentu dengan jenis dan sifat ancamannya yang khas. Perkembangan teknologi elektronika (Misalnya Teknologi Internet dan Komputerisasi) akan memunculkan kejahatan perbankkan dengan menggunakan teknologi elektronika. Demikian pun untuk banyak aspek, misalnya ekonomi, perdagangan, industri dan sebagainya.


Menilik Kualitas Satuan Pengamanan

Saling keterpengaruhan dan akhirnya saling ketergantungan yang terjadi di hampir diseluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, akhirnya akan menuju pula pada pencarian standar nilai yang bisa diterima dalam pergaulan masyarakat Internasional. Bahkan standart internasional menjadi faktor persaingan internasional dan regional yang semakin penting.


Jumat, 08 Juni 2012

BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan)

BUJP

Satpam (Satuan Pengaman) adalah pelaksana keamanan yang terlatih dan berperan sebagai pengaman dalam suatu wilayah kerja yang akan mengambil alih segala tindak keamanan di wilayah kerja tersebut.

Satpam diamanatkan untuk mengemban fungsi Kepolisian terbatas, sehingga secara langsung ikut melindungi, mengayomi, dan melayani serta menciptakan rasa nyaman pada masyarakat. Walaupun tugas dan tanggung jawabnya terbatas oleh Tempat, Waktu dan Kewenangannya.

Dasar-Dasar dan Pengenalan SOP


SOP adalah Standard Operational Procedures. Pada saat ini masih banyak Perusahaan yang beroperasi tanpa didukung dengan sebuah sistem yang baku. Mereka lebih banyak beroperasi berdasarkan kebiasaan apa yang sudah mereka jalankan bertahun-tahun dan akhirnya menjadi sebuah kebiasaaan / budaya perusahaan tersebut. Tidak hanya terbatas dengan perusahaan dengan skala kecil, perusahaan skala menengah dan besar pun masih ada yang belum memiliki System Operational yang baku dan dibakukan pula. Pada umumnya juga perusahaan dengan tipe seperti ini semua system yang ada dan berlaku disana ada dan dicatat masing-masing kepala para key person, dimana para key person mungkin sudah bekerja lama untuk perusahaan ini.

Tetapi tidak semua perusahaan mengenyampingkan hal ini, bahkan di beberapa dan umumnya perusahaan besar mereka sudah memiliki sebuah Departemen tersendiri yang khusus mengurusi System Procedure Perusahaan tersebut. Sedangkan untuk perusahaan skala kecil dan menengah fungsi System Procedure ini terafiliasi di dalam Departemen Accounting atau ada juga yang dibawah Departemen Human Resources.

Rabu, 06 Juni 2012

Satuan Pengaman (Security Officer)

Security Guard

Satpam yang merupakan singkatan dari Satuan Pengamanan (Security Guard), adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi / proyek / badan usaha untuk melaksanakan pengamanan fisik (Physical Security) dalam rangka menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan / kawasan kerjanya.

Pengamanan fisik adalah segala usaha dan kegiatan mencegah / mengatasi timbulnya ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan suatu instansi / proyek / badan usaha secara fisik melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, dan perondaan serta kegiatan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi / proyek / badan usaha yang bersangkutan.

Kepolisian Negara Republik Indonesia menyadari bahwa polisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980 melalui surat keputusan kepala kepolisian negara.

Jenjang Pelatihan Jenjang pelatihan satpam ada 3 tingkat yaitu :
  1. Dasar (Gada Pratama), merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan a.l.Interpersonal Skill; Etika Profesi; Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas; Bela Diri; Pengenalan Bahan Peledak; Barang Berharga dan Latihan Menembak; Pengetahuan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; Penggunaan Tongkat Polri dan Borgol; Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan.
  2. Penyelia (Gada Madya), merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran.
  3. Manajer Keamanan (Gada Utama), merupakan pelatihan yang boleh diikuti oleh siapa saja dalam level setingkat manajer, yaitu chief security officer atau manajer keamanan. Pola 100 jam pelajaran.